Harian amanat, Kota Bima.
Apakah orang tua masih pantas untuk menuntut ilmu? Imam Hasan Al Basah menjawab, “Jika ia masih pantas hidup.”
Demikianlah hakikat dari menuntut ilmu, ia menjadi ruh bagi kehidupan. Siapa yang menganggap dirinya masih pantas untuk hidup, maka dia mesti belajar dan menambah pengetahuannya.
Imam al-Hasan menegaskan, tak ada batasan usia bagi orang yang mau menuntut ilmu.
Lalu, masihkah orang yang sudah berusia menolak untuk belajar ?
Tak ada alasan untuk tidak belajar di usia senja. Tidak ada kata terlambat untuk kembali mengejar Ilmu Pengetahuan. Tak perlu pula merasa malu atau minder karena dianggap terlambat.
Dan sebagai seorang dari Keluarga taat beragama, Hj.Ellya Alwaini memulai mendaftar sebagai Mahasiswa di STIE Bima. Sebuah PTS yang selama ini konsen mendidik mahasiswanya untuk kreatif dalam mengelola dan mengembangkan diri dan kehidupannya sebagai Generasi Tangan diatas, generasi pemberi ide, generasi pelaku usaha kreatif pasca lulus dari Kampus Biru ini.
Dan Umi Ellya ( sapaan akrab Istri Walikota HM.Lutfi,Red) sebagai salah seorang yang menjadi Pengusaha karena otodidak, turun temurun tanpa mendapatkan pendidikan ilmu menajemen, berkeinginan memahami teori menajemen, sebagai upayanya membekali Pengetahuan atas Menajemen Perusahaan dan Ilmu Belanja.
” Bagi Mada ( saya) tidak ada kata terlambat, dan Mada tidak akan sungkan untuk belajar ilmu pengetahuan, karena sama juga dengan kita belajar ilmu agama, tidak ada kata terlambat,” ujarnya optimis.
Dengan keinginan yang kuat dan tanpa ditemani suami tercinta, Umi Ellya berangkat menuju Kampus STIE.
Disana Umi Ellya disambut oleh Ketua STIE Firdaus,ST. SE.MM.
Seperti mahasiswa lainnya, Umi Ellya dipersilahkan mengisi formulir pendaftaran dengan segala syarat administrasinya.
Semangat untuk belajar mendapatkan ilmu pengetahuan inilah yang sudah mulai pudar pada umat Islam saat ini. Semangat menuntut ilmu semakin pudar, seiring bertambahnya usia. Padahal, kewajiban menuntut ilmu tak pernah berkurang dengan bertambahnya usia.
Dunia pendidikan sudah lama mendengungkan istilah long life education (pendidikan seumur hidup). Demikian juga pengakuan negara seperti tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang penegasan pendidikan seumur hidup yang dikemukakan dalam pasal 10 ayat 1.
Dunia sains abad modern sudah membuktikan, otak manusia masih bisa dipakai dalam waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Manusia hanya memakai 10 persen dari otaknya. Ini membuktikan, kapasitas dan daya tampung otak manusia tak pernah penuh. Ia akan bisa dipakai untuk belajar oleh orang yang sudah tua renta berusia ratusan tahun.(Sri)