Ambigunya Klarifikasi Edy Muhlis oleh Muhsin Yusuf,SH.

Uncategorized299 Dilihat
banner 468x60

Ambigunya Klarifikasi Edy Mukhlis atas tuduhan pada Bupati Bima dengan dalil Statement (Pernyataan)

Menarik membaca berita yang di muat oleh media Online harianamanat.com sabtu 25 September 2021, dengan tajuk “Edy Muhlis ; Maaf Statemen Saya diplintir” https://harianamanat.com/2021/09/25/edy-muhlis-maaf-statemen-saya-diplintir/ saya Muhsin Yusuf, SH selaku Ketua BRIGADE MUDA IDP yang juga ikut memberikan opini di media ini terkait tuduhan Edy terhadap Bupati Bima.

banner 336x280


Edy Mukhlis terlihat sangat ambigu sekali memberikan klarfikasi terhadap tuduhannya pada Bupati Bima. Mengapa ambigu? Itu karena Edy Mukhlis memberikan klarifikasi atas tuduhan nya dengan dalil pernyataan atau statement. Padahal jika kita baca pada berita media Online mediaaspirasi.online dengan tajuk berita berjudul “Oknum Kadis Setorkan 275 Juta Ke Bupati Bima IDP, di Duga Demi Kampanye Pilkada” yang dimuat di berita media on line hasil Jumpa Pers yang dilakukan Edy Muhlis.


Dalam berita itu sangat jelas sekali tuduhan saudara Edy Mukhlis yang di tujukan pada Bupati Bima, bukan Umi Dinda sebagaimana klarifikasi Edy Mukhlis. Jika kita mengutip kembali isi berita media Onlie “mediaaspirasi.online” Edy bahkan mengatasnamakan Jabatannya sebagai Anggota DPRD sebagaimna yang tersebut dalam berita dimaksud ( “Berhubung tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD di komisi lll, yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di dinas perhubungan, saya merasa bertanggung jawab secara moral dengan ini, kami minta agar yang bersangkutan kooperatif dengan mengembalikan uang warga 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta) ini.

“karena ini, diduga kuat Kepala dinas perhubungan dan Bupati Bima telah melakukan konspirasi, tipu-tipuan ini yang membuat korban mengadukan kepada komisi lll,”) lebih jauh Edy menyebut kan “Tak hanya itu, tapi ini sudah menyangkut masalah penyalahgunaan jabatan sehingga telah merugikan orang lain, “saya bertanya berkali-kali kepada mantan kadis tentang uang, ini patut diduga kuat mantan kadis dan bupati bima masuk dalam kategori korupsi berjamaah,” dari kalimat yang tertuang dalam berita ini sangat jelas merupakan tuduhan yang serius, jadi sangatlah ceroboh jika media asal kutip atau memelintir isi pernyataan seorang anggota Dewan yang bernada tuduhan terhadap Bupati Bima.


Ada hal menarik yang harus juga kita lihat dari rangkaian permsalahan ini, Edy dalam jabatan sebagai Anggota Dewan dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima begitu mudah dan secara sukarela mendatangi rumah mantan Kadis Perhubungan tetapi disisi lain tak melakukan hal yang sama terhadap Bupati Bima. Sebagai masyarakat saya patut menycurigai bahwa Edy Mukhlis punya agenda lain dalam masalah ini.


Dalam klarifikasi di media ini pun Edy tak menyentuh substansi tuduhannya terhadap Bupati Bima tetapi justru mengalihkan persoalan pada pelintiran media (versi Edy Mukhlis) atas “penyataan” bukan mengkalarifikasi isi tuduhannya terhadap Bupati terkait “Konspirasi, Tipu-Tipu dan Korupsi berjamaah”.


Oleh karena itu kami tetap meminta Bupati Bima agar membawa urusan ke rana hukum, ini bukan semata soal tuduhan ngawur Edy Mukhlis tetapi juga menyangkut marwah Pemerintah daerah dan dinamika kehidupan berdemokrasi ke depannya. Sebagai wakil rakyat tak sepatutnya Edy Mukhlis lempar tuduhan tampa data. Oleh karena itu Bupati Bima dalam hal ini harus membawa kasus ini ke ranah hukum agar tidak meninggalkan kesan buruk.

Ini penting dilakukan agar semua memahami bahwa kebebasan itu bebas melakukan apa saja tampa batas. Jabatan public yang di amanatkan pada bupati Bima dan anggota DPRD Kab. Bima yang seharusnya bersinergi untuk membangun daerah justru terkesan untuk saling menjatuhkan. Kami sebagai Relawan IDP berkewajiban untuk tetap mengawal beliau dengan segala kebijakannya, apalagi dengan adanya tuduhan tak berdasar diantara sesama pejabat public seperti ini.
Terimakasih

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *