Kota Bima, harianamanat.com,- Kerjasama antar pemerintah daerah dalam bidang penataan ruang merupakan isu strategis dan mempunyai peran penting dalam sinkronisasi dan terjaminnya pemanfaatan ruang yang sinergis, untuk mengatasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat di daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Untuk menjalin dan meningkatkan kerjasama kelembagaan penataan ruang Kota Bima ke depan, Walikota Bima HM.Lutfi hari ini Kamis 23 September 2021, mengadakan MoU dengan Dirjen Tata Ruang Kementrian Tata Ruang dan Pertahanan Dr.Ir.Abdul kamarzuki, MPM.
” penataan ruang merupakan kegiatan yang strategis dan bersifat multifungsional dan multisektor yang harus ditangani secara terpadu oleh lembaga/instansi yang memiliki tupoksi koordinatif, oleh sebab itu Walikota Bima memaparkan Zona Penataan untuk Kecamatan Mpunda dan Kecamatan Rasanae Barat,” ujar kasubag Prokopim Pemkota Bima, Farhan,S.STP.
lebih lanjut Farhan mengungkapkan, “Penyelenggaraan penataan ruang harus dilaksanakan secara koordinatif baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah sesuai dengan kewenangan masing – masing, yang dilakukan mulai dari tahap penyusunan rencana tata ruang, pemanfatan ruang, sampai dengan pengendaliannya. Penyelenggaraan penataan ruang tersebut harus didukung oleh kelembagaan yang kuat pada masing – masing tingkat pemerintahan secara serasi, selaras, terpadu dan berkelanjutan.” ujarnya.
Kita harus acungi jempol, Karen Walikota HML memiliki terobosan kedepan, bagaimana peta RTRW Kota ini bisa dibaca, sehingga para investor maupun warga masyarakat bisa memiliki pengetahuan tentang manfaat ruang kota.pungkasnya.(admin)