PEKKA Bima Putus Rantai Riba Melalui Koperasi Sampah (1)

Harian amanat.com,- Allah menghapuskan berkah harta riba dan menyuburkan harta shadaqah (Al-Baqarah ayat 276)

Riba dapat menimbulkan kerusakan masyarakat dan menyebabkan kemelaratan, maka Allah memerintahkan dengan amat keras supaya riba dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi.

Sampai-sampai Allah berfirman bahwa yang tidak berhenti dari riba itu seolah-olah menantang peperangan dengan Allah dan RasulNya

Riba cenderung memeras orang miskin daripada menolong orang miskin.

Atas dasar itu,  Pekka Bima hadir bersama anggota membentuk kegiatan Pra Koperasi sebagai langkah awal dibidang ekonomi yaitu  “putus mata rantai Riba” melalui simpan pinjam kelompok.

21 kelompok di 6 desa yang ada di kecamatan Woha. Aktif melaksanakan kegiatan Pra Koperasi  walaupun sempat terhadang oleh pandemi.

Saat ini. Kegiatan simpan pinjam masih berpusat pada modal dasar anggota dari simpanan pokok Rp. 10.000,-  dan wajib Rp. 5.000,- / 2 kali pertemuan dalam sebulan.

Sebagian anggota telah melakukan peminjaman  berkisar Rp. 300.000,- 500.000,- bahkan ada satu kelompok yang sudah bisa meminjamkan anggotanya  Rp. 1.000.000,-

Pinjamanpun diangsur sesuai akad yaitu Rp. 50.000- setiap pertemuan dengan jasa 2 % dari keseluruhan pinjaman.

Nanti jasa ini dikhususkan untuk pembagian Sisa Hasil Usaha. 

Seperti yang dituturkan Sri Maret pengurus kelompok Pekka Pali Donggo Bolo ” beruntung ada simpan-pinjam ini. Cucu  yang sekolah dipondok bisa terbantu. Karena dadakan minta uang. Sementara tanggal segini dari mana kita dapat uang”

Lain lagi yang dirasakan Gustiar janda cerai hidup dengan keterbatasan ekonomi dan sehari-hari menjadi penjual jamu tradisional ” sejak bisa pinjam di sini. Rasanya tenang, saya ga perlu ngemis-ngemis lagi minta pinjam sama koperasi keliling. Biasanya saya pinjam 300 ribu saya bayar tiap hari. Kalau disini bisa bayar sebulan 2 kali. Jadi uannya bisa buat mutar keperluan lain dan tidak berbunga”  tuturnya.

“Dan masih banyak kebermanfaatan koperasi yang dirasakan oleh anggota lain”

Sehingga Pemerintah Desapun tidak menutup mada dengan kehadiran organisasi Pekka.

Terbukti Pemdes disetiap wilayah kerja Pakka mengundang pengurus Pekka terlibat dalam Musrembang dan menyuruh mengajukan Rencana Anggaran Belanja Pekka tahun Anggaran 2021.

Dana tersebut untuk membangun keadilan ekonomi, menumbuhkan ekonomi keswadayaan dan mendorong anggota Pekka mengembangkan PEKKA PRODUK sesuai potensi lokal.

Rencananya dana tersebut untuk pergerakan Pekka Beli SEMBAKO sebanyak kebutuhan anggota, akan dijual ke anggota, bahkan mungkin menjadi agen SEMBAKO untuk pedagang kecil dan pedagang baru.

Sementara ini rata-rata kelompok Pekka disetiap desa masih terfokus pada kegiatan Pra Koperasi dan Bank Sampah.

Yang insyaallah rencana tahun ini Pekka Bima membentuk koperasi tingkat desa dan diharapkan setiap wilayah kerja Pekka memilii BANK SAMPAH.

Sementara itu di desa Samili. Yang beranggotakan 94 perempuan Pekka di 5 kelompok (dusun KALATE, SAKALA, CAKO, RANGGA JAO dan KATANI) sepakat melakukan kegiatan Bank Sampah berpusat didusun Kalate.

Seminggu sekali anggota menyetor sampah pada masing-masing pengurus kelompok selanjutnya pengurus Bank sampah menjemput sampah. (Cr Rahma)