Bupati dan Walikota Bahas PDAM Regional

Bima, harian amanat.com,- Bupati IDP dan Walikota HML duduk bareng membahas soal keberadaan PDAM Bima yang tidak mampu membayar 31 bulan gaji karyawan.

Bupati IDP berharap DPRD Kab Bima segera menetapkan Perda soal penyataan modal kepada PDAM Bima.
” Pemerintah siap memberikan suntikan penyertaan modal kepada PDAM, hanya saja Pemkab membutuhkan regulasi pendukung lainnya yakni Perda atas penyertaan modal untuk PDAM, karena hingga hari ini DPRD belum menerbitkan PERDAnya,” ujar Bupati IDP Senin 19 April 2021 usai penanda tanganan MoU pemberian hibah Aset kepada Pemkot Bima.

Walikota Bima HML pun bicara soal keberadaan PDAM.
Menurut HML, penyertaan modal yang disuntikan kepada PDAM tidak secara otomatis dapat digunakan untuk membayar tunggakan gaji karyawan.

Menurut HML, persoalan yang mendasar dari PDAM adalah rusaknya jaringan instalasi perpipaan, sehingga suplai air kepada rumah tangga berkurang dan menjadi penyebab utama persoalan PDAM.

Walikota HML menjelaskan, Pemkot Bima akan berupaya menyehatkan Perusahaan Air Minum tersebut.
Namun Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat tidak bisa intervensi terlalu jauh dalam menanggulangi kesulitan ditubuh PDAM jika menajemen pengelolaan PDAM belum diremajakan.


” Pemerintah daerah dan pusat bisa intervensi, jika PDAM Bima menjadi PDAM Regional, namun penyertaan modal tersebut tidak untuk membayar gaji karyawan, dalam aturannya gaji karyawan tidak bisa dibayar melalui APBD tetapi berdasarkan Deviden dari PDAM, karena jika dikelola sendiri oleh satu daerah itu berat karena Pemerintah Pusat tidak bisa membantu,” ujarnya.

Karenanya HML berjanji akan segera membahas soal PDAM dengan Bupati IDP dan dukungan DPRD Kab dan DPRD Kota dalam urusan regulasinya.

Anggota Komisi II DPRD Kab Bima, M.Nasir, SH yang ditemui Harian amanat.com usai acara Hibah Aset Pemkab Bima ke Pemkot Bima itu menyetujui ide dan saran Walikota HML.
Ia berjanji akan segera mengusulkan kepada Ketua DPRD Kab Bima soal PDAM dan soal pembahasan regulasi perubahan status PDAM Bima menjadi PDAM regional.


” Saya akan sampaikan kepada Ketua DPRD Kab Bima, soal Perda PDAM dan statusnya, dan soal regulasi bersama dalam hal status PDAM Bima menjadi PDAM Regional, dan ini urusan yang harus segera karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Nasir juga berharap, Dirut PDAM harus terbuka dalam menjelaskan duduk perkara akan ketidak mampuan PDAM membayar gaji karyawan. karena hingga saat ini Dirut PDAM Bima belum menjelaskan kepada dewan soal kinerja PDAM sehingga PDAM semakin sakit,ujarnya.(045)