Siradj; Pahami Pelaku Usaha Sektor Pariwisata

Pariwisata18 Dilihat
banner 468x60

Bima, 7 Maret 2021

“MEMAHAMI, MENILAI DAN KRITERIA KELAYAKAN LEMBAGA PELAKU USAHA SEKTOR PARIWISATA DAN INDUSTRI PARIWISATA “

banner 336x280

BY :SIRAJUDDIN,
SST.Par, S.pd, MT.Par, M..Sc.Par
Penulis adalah Dosen Poltekpar Lombok Kemenparekraf RI / JFC-Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Founder Kompparindo / Alumni S1 Fakultas Pariwisata Unud Denpasar 1998, Alumni S2 Magister Arsitektur dan Perencanaan Pariwisata Universitas Gadjah Mada Jogjakarta 2007, Kandidat Doktor Arsitek Perencanaan Pariwisata UGM Jogja ( Plan and Progress Research)./ Bima Tourism Service Government Bima

Saat ini banyak orang yang mengaku2 ahli, akademisi, Doktor Pariwisata dan berpendidikan Pariwisata . Hati2 membangun destinasi pariwisata dengan bermodal hipnotis bahasa tanpa data bahkan mereka berani memanipulasi nama orang lain seakan2 dia terlibat dll.

Bahkan mereka bisa ahli semua dll. Kadang mereka awal menawarkan program A , tiba2 dia buat program hasil dari ide orang dan dengar ahli pariwisata dia comot dan datang dengan gagah mereka paham, ahli berpendidikan pariwisata, punya pengalaman dll
Begitu menyakinkan dia berani menyebut nama orang pada orang itu tidak terlibat . Bahkan lagi lebih paranya dia memaparkan program diluar kapasitasnya tanpa dilatarbelakangi pendidikan dan pengalaman 5 Tahun terakhir di Pariwisata. Banyak orang yg datang ke daerah2 ngaku2 paham pariwisata dll. Ini Tolong lihat kompetensi ilmu lulusan mana S1 S2 dan S3 Pariwisata mana? Universitas mana? di buktikan ijasah dan transkrip betul lulusan Pariwisata. Sekarang banyak yang abal2 mengaku paham pariwisata,ilmu dan pengalamannya Pariwisata. Utk membuktikan senua itu ini syaratnya :

  1. Minta profil Lembaga harus berbadan hukum. Kita tidak ingin suatu saat media, publik, LSM tahu bahwa kompetensinya abal2 dan sesuai ilmu dan rekam jejaknya akhirnya mendapat partner yg tidak tepat dan tidak berdampak dari kualitas dalam mendampingi program kepariwisataan di daerah kita.
  2. Lihat Profil Lembaganya kapan berdiri, visi misinya apa betul2 bergerak di sektor pariwisata cek notaris, SK . Kemenkumham, staf ahlinya apa ada S1,S2 atau S3 Pariwisata dan ilmu lain yg telah ditetapkan dalam linear dan klaster numenklatur kepariwisataan .
  3. Cek dimana Proyek, program, kegiatan, prestasi , penghargaan terkait pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai keputusan Kemenparekraf ada 16 subsektor ekonomi kreatif kepariwisataan tahun 2020.
  4. Pastikan mereka punya sarana, Ahli. dana dan fasilitas utk mendukung kegiatan di suatu daerah .
  5. Pastikan mereka adalah orang2 yg memiliki profil dan rekam jejak lokal dan nasional dan internasional bahwa lembaganya bergerak dalam pariwisata bukan tiba2 bikin dan ngaku2 bisa dan mampu disaat kita diskusi dan tanya atau denga, membaca tulisan, pendapat para ahli pariwisata .
  6. Kepala SKPD dll harus teliti dan hati2 menerima lembaga sesorang yg datang mengajak kerjasama yang tidak sesuai dengan syarT 1- 5 diatas atau dalam bidang lain .
  7. Pastikan tidak cepat2 tergoda atas semua kata2 mereka tanpa melihat poin 1- 5 diatas .
  8. Dokumennya, rekam jejak di perencanaan dan pengembangan Pariwisata dan ekonomi kreatif skala lokal besar, nasional dan internasional dibuktikan foto , video dan penghargaan serta sertifikat bahwa merekaxkompten di bidang minimal 3- 5 tahun terakhir kalau tidak ada dan berarti dapat dipastikan bahwa hanya datang utk mendapatkan legalitas dan ingin mendapat pengakuan kita artinya tidak bisa memberi apa2 pada daerah kita justru mereka datang memanfaatkan kita utk mendapatkan kerjasama, sertifikat atau apa.
  9. Lembaga Mereka harus membuktikan bahwa hasil kerja mereka bisa dari video dan foto serta rekam jejak digital dalam FB, Media, youtube sesuai poin 1- 8 diatas.

Kesimpulan :
Merencanakan, mengembangkan dan menyelenggarakan Aktifitas pariwisata sudah waktunya daerah di seluruh Indonesia mengembangkan pariwisata dengan benar dengan sarana, SDM yg kompeten, berpengalaman dalam bidangnya. Banyak Orang/ Lembaga / PT / Yayasan / Perkumpulan menawarkan program kepariwisataan. Kuncinya: Pahami- Nilai – cek Rekam jejak- Ilmunya dan pengalaman sesuaikan dengan dokumen lembaga dan Profil masing2 tenaga ahlinya. Jika ini dilakukan t8dak akan berdampak hukum bagi kita dan hasilnya pun akan baik karena ahlinya mengerjakan bukan coba2 . Selamat memajukan pariwisata di daerah2 Sukses untuk kita semua. Salam Pesona Indonesia – Pesona Dunia . Ayo Gercep-“Geber’-Gaspol sesuai Kompetensi dan pengalaman di bidang masing2.
Demikian dan terima kasih (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *