Bima, Harian amanat.Com – Bupati Bima HJ.Indah Dhamayanti Putri, SE hari ini senin, 15 juni 2020, menghadiri sidang paripurna DPRD kab Bima. Bupati Bima meyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2019, dalam kesempatan tersebut Bupati IDP mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dewan atas kerjasama sehingga Pemkab Bima berhasil meraih opini WTP dari BPK sejak tahun 2016.
Dalam sidang paripurna yang meng agendakan tentang laporan pertanggung- jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 itu di hadiri oleh 37 anggota DPRD, Unsur ForkoPimda dan OPD dilingkup Pemkab Bima.
Dalam laporan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa dari RAPBD 2019 sebesar Rp.1,8 T. Pemerintah Kabupaten Bima telah mampu menyerap anggaran dengan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 1.6 T atau 96, 88%. “ Kemampuan daerah dalam hal penyerapan APBD yang mencapai angka maskimal tersebut tidak terlepas dari kebersamaan Eksekutif dan Legislatif dalam melaksanakan Akuntabilitas keuangan, “ujarnya.
Selain opini WTP, Bupati Bima juga melaporkan posisi keuangan Pemkab Bima yang disajikan dalam neraca angaran per tahun 2019. IDP menjelaskan, sepanjang tahun 2019, Pemkab Bma mencatat jumlah aset yang dimiliki sebanyak Rp. 2.3 Triliun.
Selanjutnya Bupati IDP menuturkan perihal laporan realisasi anggaran yang digunakan oleh Pemkab Bima. Mulai dari pendapatan hingga pembiayaan netto dijelaskan oleh Bupati IDP.(045)
——dan ingatlah ketika Tuhanmu menyeru Musa dengan firmanNya ; “ Datangilah Kaum yang zalim itu, yaitu kaum Firáun. Mengapa mereka tidak bertaqwa.?”.QS. Asy Syuara. Ayat 10-11——-