Bima, Harian amanat.com,- Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Nasdem, Edy Mukhlis, S.Sos. mengatakan dirinya berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Kabupaten Bima mengoptimalisasikan penertiban Asset Daerah milik Pemkab Bima.
“dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya yang harus ditertibkan adalah soal asset milik daerah kabupaten bima, baik yang ada diwilayah Administrasi Kota Bima maupun diwilayah admininstrasi kabupaten bima sendiri,” ujarnya kepada Harian amanat.com, usai penyampain laporan pertanggung – jawaban APBD 2019 oleh Bupati Bima.
Dalam Sidang laporan tersebut, Edy Mukhlis meng interupsi sidang membahas soal asset milik Pemkab yang tercecer yang belum optimas ditertibkan.
Menurutnya aset pemkab yang banyak tercecer dan bahkan sudah dibalik namakan tersebut perlu ditertibkan kembali, “ kalo bisa Pemkab itu melakukan MoU dengan Kejati dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan aset daerah,” uajrnya kepada amanat.
Edy mukhlis menambahkan bahwa dengan adanya MoU dengan Kejati , Pemkab Bima telah menunjukkan progres dan niat baik untuk menertibkan asset daerah yang jumlahnya mencapai Rp. 2.4 triliun. “ karena setiap pemeriksaan keuangan yang menjadi atensi dan saran BPK itu adalah soal Penertiban Aset,’ ujarnya.
Duta kecamatan Langgudu ini mengungkapkan, Aset milik Pemkab yang ada di Kota harus sesegera mungkin ditertibkan, “ bayangkan saja, eks pendopo, eks kantor bupati, eks kantor-kantor, itu membuat Kumuh Kota orang, jadi pasca pemindahan kantor bupati bima itu, maka seharusnya aset daerah itu perlu ditertibkan sesuai dengan UU pembentukan Kota Bima dan sesuai dengan UU Keuangan Daerah. “ujarnya.
Dalan soal aset harus ada sinergitas antara Eksekutif, dan legislative maupun yudikatif dalam upaya penyelamatan aset dan pendapatan daerah. Penyelamatan aset ini seperti melakukan upaya-upaya hukum, tanah atau lahan yang merupakan milik daerah agar dapat tercatat kembali sebagai kepemilikan pemerintah daerah, ungkapnya.(045)
—–katakanlah : “ Aku berlindung Kepada Tuhan Yang Menguasai Subuh. QS. Al Falaq. Ayat 1.—-