Bima,Harian amanat.com,- Tidak mudah bagi para pemudik yang akan balik keperantauan, atau pekerja yang akan balik setelah di rumahkan , dan juga bagi para pebisnis untuk keluar daerah Bima. Karena harus membuat persyaratan sehat berupa Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas dan Hasil Rapit Test. Tidak jarang mereka harus bolak balik lantaran tak dapat menunjukan dua surat tersebut.
Mereka yang tidak memiliki surat keterangan tetapi sudah melakukan rapit test pun terpaksa harus mencari puskesmas. ada sebahagian dari para pedagang antar pulau yang harus melakukan rapit test. Dan itupun tidak murah, sangat mahal bagi para pemudik yang merupakan pekerja biasa atau pedagang antar pulau. Mereka rela merogoh kocek RP. 650 ribu demi memperoleh surat sudah mengikuti rapit test.
Mahalnya surat keterangan rapit tes tersebut mendapat tanggapan dar i Ardiwin,SH anggota DPRD Kab Bima dari fraksi PPP. “ saya berharap, Kadis Kesehatan dan Kepala RSUD Bima bisa menjelaskan soal mahalnya harga rapit tes daripada biaya naik pesawat tersebut,” ujarnya mengintretupsi sidang laporan Pertanggung jawaban APBD , kemarin senin 15 juni 2020 di gedung DPRD kab Bima.
Menurutnya harga rapit tes yang lebih mahal dibandingkan ongkos perjalanan ke Jakarta atau tiket pesawat ke Bali itu sangat membebani rakyat. “ berapa sih upah buruh, semuanya habis untuk rapit tes, belum lagi jika mereka harus naik pesawat dan tertunda..bisa jadi akan diadakan rapit tes ulang, itu sangat membebani, padahal di daerah lain ada yang gratis,” ujarnya.
Oleh karenanya soal biaya rapit test yang mahal ini akan di sampaikan dalam sidang fraksi dan komisi DPRD Kabupaten Bima. Ujarnya. ( 045)
—Katakanlah ; “Aku berlindung kepada Tuhan Yang memelihara dan menguasai manusia.” QS. An Nas. Ayat 1.—–