harianamanat
KABUPATEN BIMA,- Untuk mengembangkan dan meningkatkan Kemampuan Pengelola Koperasi, Usaha Mikro di Kabupaten Bima.
Dinas Koperasi memberikan pelatihan dasar dan Teknis memangkas atau memcukur rambut bagi para pelaku Usaha Mikro.
Karena Pelaku Usaha Mikro merupakan kelompok ekonomi produktif yang diharapkan ke depannya menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, tangguh dan berdaya saing.
Dengan Program peningkatan kapasitas Koperasi UMK, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah mengalokasikan Dana DAK Non Fisik APBD II Tahun Anggaran 2024.
Dana tersebut untuk gerakan koperasi, UMK.
Menurut Kadis Koperasi Drs. H.Dahkan.
Kabid melalui Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Muhammad Tohir, S.E,
Bahwa Pendidikan Kilat (Diklat) kepada para pelaku UKM perlu,
Karena Diklat ketrampilan teknis bagi Usaha Mikro khusus pelaku dan calon pelaku pangkas/cukur rambut,
merupakan cara untuk melatih pelaku UKM bisa memanajemen diri.
Sehingga Sasaran program/kegiatan adalah dalam rangka menggerakkan dan membangun usaha / ekonomi masyarakat pelaku Usaha Mikro, ujarnya saat Penutupan Diklat pada Jumat 14 Juni 2024 lalu.
Pelaksanaan Diklat ketrampilan teknis bagi Usaha Mikro khusus pelaku dan calon pelaku pangkas/cukur rambut di Kabupaten Bima, diharapkan mampu membuka dan meneruskan usaha yang sudah ada, sehingga kedepannya dapat berkembang dan menghasilkan peningkatan usaha kedepannya.
Pendidikan dan Pelatihan dimaksud untuk memberikan pembelajaran secara praktis dalam waktu yang relatif singkat oleh beberapa Narasumber/Instruktur/Ahli kepada peserta dengan tujuan meningkatkan pemahaman, ketrampilan dan praktek, pengetahuan maupun sikap nilai yang benar dalam mengelola usaha masing – masing di Kabupaten Bima.
Adapun beberapa materi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan meliputi pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, strategi/praktik pangkas rambut/cukur, perencanaan usaha, manajemen, promosi usaha, penguatan kelembagaan usaha, teknik penginputan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan kuntansi/pembukuan sederhana bagi usaha mikro.
Kegiatan Diklat dilaksanakan secara rutin oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis, baik yang bersumber dari dana DAU maupun DAK Non Fisik, dengan tujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengurus/pengelola koperasi dan pelaku usaha mikro, sekaligus sebagai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro yang tidak hanya terbatas pada bantuan modal usaha dan peralatan usaha, modal invetasi, akan tetapi kegiatan seperti ini juga dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia selaku pengelola koperasi, usaha mikro, dan hal ini selaras dengan salah satu arah kebijakan pembangunan nasional yaitu peningkatan SDM pelaku usaha mikro.
Pelaksanaan Diklat secara resmi di buka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan H. Muhammad, yang sekaligus menyematkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan usaha mikro sebagai peserta, dan penyerahan secara simbolis satu paket perangkat/alat pangkas rambut.
Pada pembinaan dan pengarahannya, Kadis Koperasi UKM menyampaikan beberapa hal dimana, keberadaan usaha mikro sangat membantu yang bersangkutan dan karyawannya, serta masyarakat, disamping itu juga usaha mikro yang menyediakan pelayanan disektor jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum sehingga menghasil nilai ekonomis.
Potensi seperti itu menjadi perhatian kita bersama untuk terus di lakukan pembinaan dan diberdayakan untuk menjadi suatu usaha yang mampu bersaing dan mandiri, karena jumlah usaha mikro cukup banyak yang diharapkan mampu memberikan dan meningkatkan volume usahanya.
Keberadaan peserta pada kegiatan diklat ini juga merupakan salah satu bagian dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Bima, dan data peserta diklat terintegrasi dengan OPD lainnya di Kabupaten Bima.
Berbagai persoalan dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dari hasil evaluasi adalah akses permodalan yang masih terbatas hanya pada modal sendiri, kurang inovativ kemampuan manajemen pengelola masih rendah, terutama kaitan dengan kemampuan administrasi, potensi usaha, dan keberlanjutan usahanya, teknik dan cara penyusunan kelayakan usaha, sehingga potensi-potensi sektor rii maupun produktif masih kurang.
Pendidikan dan Pelatihan ini untuk menjawab permasalahan sebagian kecil sektor usaha, sehingga pemahaman dan pengetahuan atas usaha yang dikelola bisa di tingkatkan.
Selanjutnya pelaku-pelaku usaha mikro dapat menjadi anggota koperasi, atau pun calon anggota koperasi, akan diarahkan untuk saling memperkuat dan meningkatkan usaha masing-masing.
Diklat ketrampilan teknis pangkas rambut bagi usaha mikro dalam rangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Bima dilaksanakan selama tiga hari penuh, mulai hari rabu sampai hari jumat, yakni Tanggal 12 sampai 14 Juni 2024, bertempat di Hotel La Ila Kota Bima, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, dan jumlah jam pelajaran (JPL) adalah 24 jam, Narasumber/Instruktur/Ahli dari Akademisi, Praktisi dan Pembina/Pengawas Koperasi dan Kewirausahaan.
Dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini diharapkan adanya perubahan pemahaman pengelola usaha mikro yang tersebar di Kabupaten Bima, dan tentunya juga berpengaruh pada meningkatnya volume usaha yang dikelola.(Jiek)