Dr.Kaharudin Ajak Masyarakat Ikuti FGD Urgensi Pembentukan Pengadilan Agama Kls IA Khusus

Nasional, Pendidikan94 Dilihat
banner 468x60

harian amanat.com

Jakarta,- Sehubungan dengan telah disusunnya Naskah Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas IA Khusus, di lingkungan Peradilan Agama oleh
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang
Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

banner 336x280

Direktorat Jenderal
Badan Peradilan Agama bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan
Hukum dan Peradilan MA RI akan mengadakan Focus Group Discussion
(FGD) hasil penyusunan Naskah Urgensi.

Dr.Kaharudin Sulaiman staf ahli kantor Wakil Presiden RI, akan memaparkan materinya yang di tinjau dari aspek sosiologis.

FGD tersebut akan dilaksanakan, Kamis, 13 Juli 2023. Jam 09.00 s.d. Selesai.

Rencananya FGS tersebut akan di laksanakan di Ruang Media Center/Command Center masing-masing
Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh,
melalui Zoom meeting.

Bagi yang ingin ikut berpartisipasi Panitia memberikan kode ID.
Meeting ID : 537 094 7668.
Passcode : IAKHUSUS atau 513321573.

Sehubungan dengan hal tersebut panitia membuka ruang publik atau umum untuk mengikuti kegiatan
tersebut.

” FGD ini akan di ikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di
seluruh Indonesia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs.Arif Hidayat,SH.MM dalam siaran persnya.

Adapun jadwal kegiatan FGD hasil penyusunan naskah urgensi pembentukan pengadilan Kls 1A khusus di Pengadilan agama.

Presentasi Draf Naskah Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas IA Khusus oleh
Koordinator Tim
Drs. Arief Hidayat, S.H.,
M.M.

Pemaparan Materi “Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas 1A Khusus ditinjau dari
Aspek Teoritis”
Oleh Dr. Parulian Paidi
Aritonang, S.H., LL.M.
MPP (Dekan Fakultas
Hukum Universitas
Indonesia).

M. Natsir Asnawi, S.H.I.,
M.H. sebagai Moderator.

Pemaparan Materi “Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas 1A Khusus ditinjau dari
Aspek Sosiologis”
oleh Dr. Kaharuddin
Sulaiman, M. Hum, Staf
Ahli Kantor Wakil
Presiden RI.

M. Natsir Asnawi, S.H.I.,
M.H. sebagai Moderator.

Pemaparan Materi “Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas 1A Khusus ditinjau dari
Aspek Yuridis” oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran
Suadi, S.H., M.Hum.,
M.M.Ketua Kamar
Agama MA RI.

Dr. H. Andi Akram,
S.H., M.H. sebagai Moderator.

Pemaparan Materi “Urgensi Pembentukan
Pengadilan Agama Kelas 1A Khusus ditinjau dari
Aspek Historis” oleh Drs. Wahyu Widiana,
M.A. Senior Advisor
AIPJ2/Direktur Jenderal
Badan Peradilan Agama
MA RI Periode 2005 –
2012.

Dr. H. Andi Akram, S.H.,
M.H. sebagai Moderator.

Diskusi terpumpun atas pemaparan Materi
Narasumber dan Korelasi penguatan Draf Naskah
Urgensi Pembentukan Pengadilan Agama Kelas IA
Khusus oleh seluruh Peserta Undangan
Panitia.

Kesimpulan dan Penutupan Kegiatan dilaksanakan oleh
Kepala Badan Litbang Kumdil MA RI
Bambang H. Mulyono, S.H.(Sura)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *