harianamanat.com
Kapolres Kabupaten Bima AKBP Hariyanto,SH dan Kepala Kodim 1602 Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq beserta Jajarannya melakukan Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal melalui
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima.
Dalam Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal tersebut, Polres Kabupaten Bima dan Kodim 1602 Bima, langsung menyalurkannya kepada 5 orang Mualaf anggota Polres Bima, dan 5 orang Mualaf anggota Kodim Bima.
Menurut Ketua Baznas Kab Bima, Drs.H.Zainuddin
menyalurkan zakat melalui paket sembako dan bantuan uang tunai kepada kaum Dhuafa dan mualaf masuk dalam pendataan Baznas Kabupaten Bima.
“Ada 5 mualaf dari Polres dan 5 mualaf dari Kodim yang langsung di salurkan untuk diberikan bantuan zakat, baik dalam bentuk sembako maupun uang tunai,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bima kepada harianamanat.com
Ia menjelaskan, penyaluran zakat dan paket sembako kepada mualaf tersebut karena merupakan salah satu kewajiban lembaga amil zakat. Mengingat, status Mualaf masuk dalam delapan asnaf (golongan) penerima zakat, selain fakir, miskin, dan musafir.
“Penyaluran zakat Baznas tidak semata untuk fakir dan miskin, tapi ada delapan asnaf termasuk mualaf,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Baznas Kab Bima telah menerima Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal Bupati Bima, Kapolres dan Dandim Bima.
Zakat profesi atau Zakat Mal Bupati IDP senilai Rp.40 juta, Kapolres AKBP Haryanto Rp.35.juta, Dandim Bima Rp.10 juta.
“Zakat Mal nya Bupati, Kapolres dan Pak Dandim sudah kami terima.
Dan ada juga salah satu anggota DPRD Kab Bima yang membayarkan zakat mal nya melalui Baznas,”ujarnya.
Ketua Baznas ini menjelaskan bahwa
dari Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq dan Shadaqah yang diterima Baznas.
AMIL Zakat akan langsung membagikan peruntukan kepada hak Amil 10%, dan untuk 8 asnaf.(Sura)