BNPT RI : Humas Pemerintah Harus Mampu Distribusikan Narasi Moderat

Nasional15 Dilihat
banner 468x60

harianamanat.com

Jakarta – Narasi negatif bermuatan intoleransi banyak beredar di berbagai platform media sosial. Narasi ini sengaja diproduksi oleh oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

banner 336x280

Melihat potensi ancaman tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) hadir berkontribusi membendung narasi narasi tersebut dengan mengajak peran humas pemerintah untuk memproduksi lebih banyak narasi moderat di media sosial.

“Ada banyak pesan non moderat yang beredar di berbagai platform media sosial, narasi – narasi yang sengaja disebarkan untuk merekrut anggota dan melakukan propaganda. Tentu tujuannya untuk memecah belah. Harapannya, akan ada lebih banyak narasi moderat yang muncul dan teramplifikasi di internet sehingga dapat melawan narasi kekerasan,” ucap Direktur Pembinaan Kemampuan Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten Radikal di Jakarta 11 – 13 April 2023.

Dalam membuat narasi moderat, BNPT RI memberikan ilmu dan pengetahuan kepada insan kehumasan pemerintah tentang bagaimana cara penyusunan dan pendistribusian konten narasi moderat.

“Kita menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta terkait penyusunan dan pendistribusian narasi moderat,” katanya.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini Redaktur NU online, Zunus Muhammad membagikan pengalamannya tentang cara membangun kontra narasi di ruang digital. Menurutnya, dalam membangun kontrak narasi di media sosial bisa dimulai dengan memasukkan pesan keagamaan.

“Cara membangun kontra narasi di ruang digital, bisa dimulai dengan memasukkan pesan keagamaan nirkekerasan, narasi damai dan harmonis, penolakan paham kekerasan dalam penyelesaian konflik, sampai komitmen merawat kebangsaan,” paparnya.

Selain penyusunan dan pendistribusian narasi moderat, kegiatan ini juga membekali Humas pemerintah cara melakukan pelaporan konten non moderat yang mengarah ekstremisme / terorisme melalui kanal aduan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terhitung 12 Humas pemerintah mengirimkan delegasinya mengikuti kegiatan ini, beberapa diantaranya adalah Humas Brimob Polri, Humas Penerangan Kodam Jaya, Humas Puspen TNI hingga Humas Pemprov DKI Jakarta.(HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *