harianamanat.com
Tabanan Bali,- Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden Jokowi mengatakan bahwa semua Perlu Kajian.
Presiden juga menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan Gubernur.
Yakni mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan, hal itu disampaikan Presiden kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.
Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam.
Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi semuanya perlu kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden.
Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.
Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.( bang Fin)