harianamanat.com
Kota Bima, – Sembilan Pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima, terjaring Razia Disiplin oleh Aparat Pol PP.
1 diantara 9 orang tersebut adalah ASN sedangkan 8 lainnya pegawai Dinkes Non ASN.
9 orang Pegawai Dinkes Kota Bima itu terjaring saat sedang asyik makan bakso.
Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid ) Penataan Ketertiban Umum (Tartibum)Pemkot Bima H.Iskandar Zulkarnain,ST.
Penerbitan tersebut adalah tindaklanjut Surat Edaran Walikota Bima nomor 384 tahun 2022 tentang pembatasan ASN dan tenaga non ASN berada diluar unit kerja atau kantor.
SE tersebut menjadi acuan Bagi Kepala Kantor Kesatuan Polisi Pamong Praja Kota Bima untuk melakukan Razia Trantib baik bagi ASN,Non ASN, Pelajar maupun Para Pedagang.
Menurutnya razia penertiban tersebut merupakan bagian dari cipta kondusif daerah, yang ditujukan pada ASN dan pelajar yang berkeluyuran saat jam kerja aktif, tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Putra mendiang Walikota HM.Nur A Latif ini menjelaskan, dalam beberapa pekan ini sudah berhasil mengamankan puluhan ASN dan pelajar, kemudian diambil keterangan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi melanggar aturan.
Sementara itu Kabid SDM Sat Pol PP Erwin Rahadi menambahkan, hasil dari penertiban itu akan diserahkan pada BKPSDM sebagai bahan evaluasi dan pembinaan aparatur.
“Untuk sangsi nanti dapat berkoordinasi dengan BKPSDM, sebagai pembina aparatur,” tambahnya.(a0.88)