harianamanat.com
Jakarta – Harga BBM Subsidi jenis solar, Pertalite dan Pertamax diumumkan naik oleh Presiden Jokowi Sabtu 3 September 2022.
Dan kenaikan BBM Subsidi tersebut berlaku mulai pukul 14.30 wib.
Dan Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan Dana Transfer untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, ojek dan Nelayan.
Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk memberikan bantuan sosial kepada sejumlah lapisan pekerja, di antaranya kepada angkutan umum, bantuan ojek, dan untuk nelayan.
” Pemerintah berkomitmen agar uang subsidi tepat sasaran. Subsidi harus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.” kata Presiden Jokowi dalam akun Kementrian Sekretaris Negara.
Dalam konferensi pers pengumuman tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah catatan penting dan arahan terkait naiknya harga BBM. Setidaknya ada empat poin penting yang disampaikannya.
Presiden Jokowi mengatakan kenaikan BBM adalah pilihan terakhir yang harus diambil dalam situasi yang sulit.
Situasi sulit yang dimaksud adalah tingginya harga minyak dunia yang membuat anggaran subsidi energi dalam APBN terus meningkat.
Jokowi mengatakan sebetulnya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM yang terus membengkak memaksa pemerintah memilih jalan menaikkan harga BBM subsidi.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM.” kata Jokowi.
Anggaran subsidi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2022 yang membengkak, menjadi salah satu acuan pemerintah akhirnya memilih jalan menaikkan harga BBM subsidi. Anggaran subsidi tersebut tercatat telah dinaikkan 3 kali lipat sehingga total subsidi untuk BBM, elpiji, dan listrik menyentuh Rp 502,4 triliun, naik dari angka sebelumnya Rp 152,5 triliun.
“Dan lebih dari 70% subsidi justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah memilih mengalihkan anggaran subsidi ke bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu sebelum terus membengkak.
“Mestinya uang negara itu dialihkan kepada masyarakat yang kurang mampu, dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.” kata Jokowi.
Presiden mengatakan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Rinciannya BLT BBM Rp 12,4 triliun akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu untuk menerima Rp 150 ribu setiap bulannya mulai September hingga 4 bulan ke depan.
Ada juga anggaran bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang per orangnya akan mendapatkan Rp 600 ribu.
Dan rencananya pagi ini Senin 5 September 2022,Gubernur NTB,Bupati dan Walikota akan melaksanakan Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri membahas Antisipasi Dampak Kenaikan BBM.
Rincian BBM yang Naik :
Pertalite dari Rp.7.650 per liter jadi Rp.10.000 per liter.
Solar Subsidi dari Rp.5.150 per liter jadi Rp.6.800 per liter.
Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter. (HMS)