harian amanat.com
Awal minggu ini, senin 20 Juni 2022 saya ingin berbagi berita yang agak berat, atau mungkin bagi sebagian orang yang sudah akrab dengan mata uang kripto mungkin info ini ringan.
Minggu kemarin dan berlanjut sampai akhir minggu, pasar kripto semakin tertekan, jatuh dengan keras. dikomandoi oleh Bitcoin yg harganya November tahun lalu sekitar dari sekitar $69.000 atau setara Rp.1 miliar saat ini sudah menyentuh $18.000 atau setara Rp.250 juta, artinya jika anda membeli bitcoin november tahun lalu, anda sudah rugi 750 juta untuk satu bitcoin…! Jatuh sekitar 75%.
Apakah ini baru pertama kali terjadi?, jawabannya tidak. Bitcoin dalam periode 2017-2019 pernah mengalami kejatuhan dari $20.000 menjadi $3.000 atau jatuh sekitar 85%, dan sepuluh tahun yang lalu Bitcoin hanya seharga $100. Dan jika mundur ke awal diedarkan tiga Bitcoin hanya cukup untuk membeli satu loyang Pizza.
Artinya kita tahu bahwa investasi (perjudian) kripto seperti kita naik rollercoster, naik turun dengan tajam dan terjal, tidak ada kestabilan sebagai sebuah mata uang, dan anehnya banyak orang yang suka. Tidak heran karena dari jaman dulu yang namanya perjudian selalu menarik peminat para gambler. Apakah kita mau ikut?
MUI telah menerbitkan fatwa Haram terhadap mata uang kripto, tetapi aneh masih ada orang yang berstatus Ustadz malah menciptakan dan mempromosikan kriptonya sendiri, seakan ini adalah produk jaman moderen yang harus diikuti. Padahal investor (penjudi) Yahudi sekelas George Soros juga “mengharamkan” investasi kripto ini.
Kenapa MUI dan Ulama dunia mengharamkan kripto?, pertama karena ada unsur Gharar; harga naik-turun, penuh ketidakpastian dan tidak bisa dikendalikan, mirip dengan perjudian. Kedua karena tidak ada Sil’ah atau alas/dasar transakasinya, atau dalam istilah keuangan disebut underlying, contoh seperti saham, dasar transaksinya adalah nilai harta perusahaan yang menerbitkan saham, atau kalau di bursa komoditi ada barang yg diperdagangkan, misalnya kedele, sawit, gandum dan lain-lain yang diatur oleh BAPPEBTI (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) Tetapi anehnya pemerintah Indonesia memberi kewenangan BAPPEBTI juga yg mengatur perdagangan Kripto, layaknya komoditi sawit yang jelas ada fisik barangnya.
Lebih aneh lagi, mata uang kripto ini naik bisa turun gara-gara cuitan seorang Elon Musk di twitter, hanya sekedar upload emotikon gambar berlian, tepuk tangan dan diikuti dgn gambar mata uang kripto, tidak menunggu lama, harga mata uang kripto tersebut langsung naik di pasar kripto. Aneh, Itulah salah satu “kegilaan” pasar kripto yg dianggap “biasa”.
Akhir minggu kemari sejumlah orang telah mengajukan tuntutan klaim kerugian kepada Elon Musk karena mereka mengalami kerugian sebesar $258 milliar atau setara Rp.3.700 triliun karena mereka menganggap kerugian ini nyata-nyata disebabkan oleh opini dan cuitan yang disebarkan Elon Musk. Jumlah klaim itu kurang lebih sama dengan total nilai kekayaan Elon Musk saat ini. Entah bagaimana proses pengadilannya nanti. Prediksi saya, hidup Elon Musk akan berakhir tragis.
Hanya saja aneh, pemerintah Indonesia saat ini sedang kesemsem dengan Elon Musk, sampai para menteri dan presidenpun ikut sowan ke markasnya si Elon Musk.
Saat saya menyelesaikan tulisan ini, harga bitcoin dan beberapa mata uang kripto lainnya sedang naik sekitar 5-10% dalam 24 jam terakhir, hati-hati jebakan para bandar sedang mengintai uang anda untuk masuk lerangkap.
Melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan pesan…, jauhi judi modern yang bernama mata uang kripto ini, apalagi sudah difatwakan haram oleh MUI.
Wallahu a’lam
Wassalam…..
DF20062022