Harian amanat,Kota Bima.
Konsistensi The La Tofi School Of CSR (LCSR) dalam upayanya mengajak masyarakat, pemerintah dan perusahaan dalam menjaga Lingkungan bukan sekadar cerita.
Saat ini LCSR melalui MoU PULAU SUMBAWA GREEN AWARDS bersama Walikota Bima HM.Lutfi,SE.jumat 3 Desember 2021 di Kediaman Walikota Bima.
LCSR selama ini telah sukses menyelenggarakan Indonesia Green Awards dan Nusantara CSR Awards, event tahunan yang sudah dilaksanakan selama kurun 13 tahun.
Pulau Sumbawa Green Awards 2022 akan memberikan penghargaan lingkungan hidup kepada Pemerintahan Kelurahan, Pemerintahan Desa serta Walikota, Bupati Kepala Daerah se-pulau Sumbawa, yang telah melakukan inisiatif lingkungan yang membawa signifikan terhadap lingkungan hidup.
” Yang di daftarkan itu adalah program konservasi lingkungan tahun sebelumnya dan atau sedang berjalan dengan membawa hasil CERITA PERUBAHAN pada lingkungan hidup masyarakatnya
Walikota, Bupati,Kepala Daerah akan mendapatkan penghargaan apabila lebih dari separuh kelurahan atau desa diwilayahnya mendaftarkan cerita perubahan yakni menjelaskan kondisi sebelum dsn sesudah melakukan program konservasi ,” ujar La Tofi.
Menurutnya MoU yang sama akan dilakukan dengan Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Dengan penghargaan lingkungan sebagai turunan dari INDONESIA GREEN AWARDS yang telah berusia 13 tahun ini ditujukan kepada kelurahan dan desa di Pulau Sumbawa.
” kami berharap terjadi perbaikan yang cepat pada kondisi lingkungan. Mitra kerja kelurahan dan desa adalah perusahaan dan dinas dalam pemerintah.
Khusus perusahaan yang berkolaborasi dengan kelurahan dan desa akan mendapatkan penghargaan CSR Lingkungan Hidup sesuai kategori yang diikuti juga dari The La Tofi School of CSR. Kawan-kawan, selamat berkolaborasi untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar La Tofi.
Kategori PULAU SUMBAWA GREEN AWARDS:
- Mempertahankan dan mengembangkan area tutupan hijau.
- Mengembangkan pertanian/peternakan berkelanjutan.
- Melakukan konservasi di laut dan pulau-pulau kecil.
- Pengelolaan sampah dan edukasinya bagi warga.
- Mengembangkan desa/kampung wisata konservasi alam.
- Mengembangkan kebijakan pelestarian alam yang berbasis pengembangan ekonomi masyarakat. (Kategori ini khusus walikota dan bupati. Mendapatkan predikat Pemimpin Pelestari Alam).
MoU yang Langsung ditandatangani Walikota HML itu disaksikan juga oleh Lurah Mande,Lurah Sadis,Lurah Monggonao, Camat Mpunda,Camat Raba beserta Kru The La Tofi School Of CSR, Princess Lily, La Tofi dan Sri Miranti.(Admin)