Raihan ; Jika Melanggar Edy Muhlis Bisa di Recall

Harianamanat.com,Bima- Partai Nasional Demokrat( Nasdem) akan memberikan sanksi tegas kepada Edy Muhlis, jika hasil musyawarah Partai Nasdem menemukan ada pelanggaran etika yang dilakukan Edy Muhlis, dalam soal pencemaran nama baik Bupati Bima.

“dalih fasilitator tetapi caranya mengintimidasi, mengorek keterangan, itu mirip kerjaan Debt Collektor, bahkan telah melampaui tugas aparat penegak hukum,
atas persoalan tersebut partai akan menegakkan disiplin dengan memberi sanksi organisasi, baik sanksi administrasi maupun pembinaan, bahkan partai berhak me-recall kader yang melanggar etika sebagai kader partai,” tegas Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bima, Dr.Raihan,SE.M.M. ini kepada harian amanat.com melalui telepon, Minggu sore 2 Oktober 2021.

Raihan menjelaskan bahwa ini sudah kali ke tiga saudara Edy Muhlis berkomentar melampaui amanah partai, beropini di ranah publik tanpa bukti dan melampaui etika kedewanan, pengawasan yang menjadi ranah DPRD adalah pengawasan atas Raperda,pelaksanaan APBD yang dibuat bersama dengan Pemerintah, bukan mengawasi orang perorang,” ujarnya.

Menurutnya tindakan Edy Muhlis yang mengatasnamakan Fraksi Nasdem dengan dalil melaksanakan fungsi Pengawasan itu melanggar ADRT partai bahkan etika sebagai Anggota DPRD.

Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin, dan ikut-ikutan dalam soal fasilitator yang lebih mirip pekerjaan Debt Collektor, itu telah mencoreng nama Partai, tidak etis seorang anggota dewan mendatangi rumah orang untuk memeriksa, mengklarifikasi soal fee maupun soal utang piutang.

Saat ini DPD,DPW dan DPP Nasdem tengah mempelajari sanksi yang pantas diberikan atas perbuatan Edy Muhlis yang telah mencoreng nama Partai Nasdem.

” DPW dan DPP akan bersikap, saat ini Partai tengah mengumpulkan bukti-bukti,” tutupnya.(admin)