Titik Rawan Korupsi adalah Pengaturan “Jatah”Proyek

Mataram,Harian amanat.com,- Walikota HML, Bupati IDP beserta Bupati dan walikota di NTB, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) “Mengawal tujuan Pembangunan Daerah Melalui pengawasan Perencanaan Penganggaran di Provinsi NTB” bersama BPK RI, BPKP NTB, Deputi V KPK RI, dan Wakil Gubernur Dr.Rohmi Djalilah.

Dalam kesempatan tersebut Umi Rohmi mengatakan bahwa komunikasi, sinergi dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

Di tengah pandemi Covid-19, kolaborasi dan sinergi pemerintah Provinsi NTB antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pembangunan (APIP) di wilayah Provinsi NTB tetap terjalin dengan baik.

” kami merasakan bahwa komunikasi, sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam mengawal pembangunan daerah. Sehingga sesulit apapun kondisi saat ini, kita tetap bisa menjalaninya dengan kebersamaan,” ungkap Umi Rohmi saat membuka Rakor Pengawasan Intern keuangan Dan Pembangunan Tingkat Prov NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (25/05).

Ummi Rohmi menjelaskan, dengan adanya upaya komunikasi, sinergi dan kolaborasi yang baik, pemerintah Provinsi NTB meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Provinsi NTB dari tahun 2011 hingga 2020. Apa yang diraih tersebut menunjukkan komitmen Pemprov NTB beserta jajaran organisasi jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.Tentu ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di NTB.

“Begitu juga dengan kabupaten kota yang meraih WTP berkali-kali. Alhamdulillah semua ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik sehingga kita terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, juga mengapresiasi kepada seluruh bupati walikota yang berhasil mengendalikan keuangan dan pembangunan daerah di seluruh pelosok NTB. Bahkan di tengah situasi pandemi saat ini.

Menurut Ummi Rohmi, di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB di triwulan pertama mengalami kontraksi. Meski demikian, Ummi Rohmi tetap optimis NTB akan bertahan karena banyaknya sektor lain yang bisa dikembangkan selain sektor pariwisata. Baik itu sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Begitu juga dengan ekonomi kreatif masyarakat masih tetap bergerak dengan baik, yang membuat masyarakat tetap bertahan walau di tengah pandemi.

“Kita ibaratnya sekarang, bagaimana bisa hidup dalam kondisi aman dan tetap produktif,” harap Wagub NTB ini.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk siap berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, terutama pengawasan pembangunan di wilayah Provinsi NTB.

“Kita akan terus perkuat koordinasi di bidang pengawasan. Sehingga kita semua dapat berkontribusi lebih optimal dan maksimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia meminta kolaborasi antar pemerintah Provinsi NTB, APIP, KPK dan didukung oleh BPKP dalam memastikan dan membantu pimpinan daerah untuk menjamin proyek-proyek strategis agar berjalan sesuai koridor, serta meminimalkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Untuk itu, perlu adanya pengawalan bersama dengan aparat terkait serta diharapkan mampu jadi pengungkit demi tercapainya percepatan pembangunan ekonomi secara akuntabel. Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan secara bersama. Kata kunci untuk mencapai semua itu adalah komunikasi, sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya, memaparkan Potensi dan Indikasi Terjadinya Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menyampaikan bahwa, perencanaan dan penganggaran APBD merupakan 2 titik dari 9 titik rawan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Pembagian dan pengaturan “jatah” proyek APBD.
Suap dalam proses perencanaan APBD serta pembahasan dan pengesahan RAPBD, dan dana aspirasi serta pokok pikiran yang tidak sah menjadi hal krusial dan berisiko tinggi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.(nov/admin)