GELIAT ZAKAT MENINGKAT, SIKLUS EKONOMI ISLAMI BERSINAR
Oleh : Dr. Muhammad Irwan H. Husain, MP.
Mengurai kandungan hikmah yang terdapat di dalam bulan Ramadhan hingga menjelang hari-hari perpisahan dengan umat beriman tidak akan pernah berakhir. Hikmah itu semakin banyak dirasakan pada fase akhir ini karena aktivitas masyarakat relatif padat baik berhubungan dengan kegiatan ibadah wajib/sunah maupun pemenuhan kebutuhan hidup. Salah satu aktivitas ibadah yang wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin adalah perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah diiringi dengan berinfaq dan bersedekah. Kegiatan mengeluarkan zakat ini dibarengi pula oleh aktivitas masyarakat melakukan konsumsi untuk menyambut datangnya hari kemenangan yaitu Hari Idul Fitri. Dampaknya adalah terjadi siklus ekonomi yang beragam dalam tata kehidupan masyarakat di tengah-tengah menjalankan ibadah puasanya.
Perintah mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan adalah cerminan dari rasa saling menyayangi dan saling memperhatikan sesama muslim. Zakat fitrah merupakan wujud penyucian diri dari sifat kikir dan pelit. Zakat fitrah adalah bentuk kesetiakawanan sosial sekaligus melambangkan kegembiraan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh saudara kita yang tergolong fakir maupun miskin. Orang yang melakukan puasa tanpa disadarinya mengucapkan hal-hal yang sia-sia, tidak bermanfaat dan terkadang mengucapkan kalimat-kalimat yang kotor. Atas hal yang demikian, zakat fitrah berfungsi membersihkan puasa dari ucapan dan perbuatan yang menodainya, sehingga setelah puasa berakhir, orang yang berpuasa akan kembali suci dan bersih dari segala kesalahan dan kekhilafan pada waktu yang telah berlalu. rasulullah saw bersabda “Diwajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari percakapan kotor dan ucapan sia-sia sebagai pemberian makan bagi orang yang miskin” (HR. Abu Daud).
Barang yang diutamakan untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah adalah beras, karena menjadi makanan pokok penduduk Indonesia. Secara ekonomi, terjadi permintaan beras yang cukup signifikan pada saat ini. Produsen beras menyediakan beras dengan vasiasi jenis, kualitas maupun harganya. Terjadilah perputaran uang yang cukup besar dari kaum muslimin menuju para produsen beras. Sekiranya produsen beras adalah kaum muslimin, maka zakat telah memainkan perannya sebagai salah satu instrumen sumber penghasilan produsen. Pembayar Zakat (muzakki) memanfaatkan ramadhan secara maksimal, disamping mengeluarkan zakat disempurnakannya pula dengan mengeluarkan infaq maupun sedekah. Bersedekah adalah salah satu bentuk jual beli antara hamba dan Allah yang akan dibalas dengan kebaikan yang berlipat. Allah berfirman “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak’ (Al-Hadiid, 18).
Infaq dan sedekah dapat beraneka ragam jenisnya, dan jika pada saat ini infaq dan sedekah yang dikeluarkan dalam bentuk uang, lagi-lagi sirkulasi ekonomi berjalan di tengah-tengah umat Islam. Uang yang berfungsi sebagai alat tukar dan pengukur nilai telah mengalir dari orang-orang yang mampu (kaya) kepada orang-orang yang tidak mampu (miskin). Islam melalui ajaran zakat, infaq dan sedekah telah mengajarkan kepada orang yang mampu untuk mendistribusikan harta dan kekayannya kepada orang lain, dan Allah melarang harta hanya berputar di antara orang kaya saja di antara kamu (Al-Hayr, 7). Distiribusi harta merupakan perintah agama islam untuk menegakkan keadilan ekonomi. Ekonomi Islam tidak memberikan peluang kepada setiap umat manusia untuk menumpuk harta kekayaan sebanyak-banyaknya yang bukan merupakan hak mutlaknya. Aktivitas ekonomi Islam harus menciptakan keadilan ekonomi agar orang yang tidak mampu juga dapat menikmati dan merasakan kue ekonomi yang berasal dari orang mampu dalam bentuk zakat, infaq maupun sedekah.
Saat ramadhan berakhir, merupakan salah satu puncak dari siklus ekonomi muslim . Mustahiq menerima zakat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya yang selama ini masih kurang. Orang yang bepuasa telah merasakan haus dan dahaga seperti halnya yang dirasakan oleh saudaranya yang tidak mampu (miskin), sebagai bentuk kepeduliannya kepada sesama dengan mengeluarkan zakat, infaq maupun sedekah. Mustahiq mengkonsumsi dan memanfaatkannya dan tampak kebahagiaan bersinar dari wajah mereka. Beberapa hari ke depan hingga terbitnya matahari 1 Syawal mereka sama-sama merayakan kemenangan dan kebahagiaan bersama orang-orang yang mampu. Hari-hari ini terlihat pada waktu siang sampai malam berbaur orang yang mampu dan tidak mampu di pasar atau toko-toko untuk mencari berbagai kebutuhan untuk dikonsumsi. Ini menandakan bahwa terjadi aktivitas ekonomi di tengah-tengah umat Islam. Aktivitas ekonomi yang berbasis pada nilai-nial islam dengan menerapkan salah satu prinsipnya adalah keadilan ekonomi.
Infaq dan sedekah yang diterima dalam bentuk uang dapat dibelanjakan untuk membeli pakaian baru yang sederhana dan kebutuhan lainnya. Maka aktivitas ekonomi berupa konsumsi juga telah terjadi di bulan ramadhan ini melaui instrumen zakat, infaq dan shadaqah. Prinsip-prinsip konsumsi dalam ekonomi Islam telah dilaksanakannya di antaranya adalah halal, sumbernya jelas, bersih dan menyehatkan dan sederhana. Allah berfirman “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Al-Maidah; 88). Rasulullah saw bersabda “ Kesederhanaan adalah setengah keberhasilan dalam kehidupan ekonomi. Kesederhanaan adalah jalan terbaik bagi segala sesuatu (Kanzul Ummah).
Bulan ramadhan telah mampu mendorong dan menyadarkan orang mampu untuk bersemangat mengeluarkan zakat. Banyak ancaman yang dirasakan bila zakat tidak dikeluarkan dan sebaliknya banyak manfaat yang diterima oleh berbagai pihak bila zakat terus bergeliat dan digalakkan. Perintah zakat yang diiringi dengan infaq dan sedekah telah mampu menciptakan siklus ekonomi Islami sekaligus. Siklus ekonomi Islami ini akan semakin bersinar, manakala terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penting dan banyaknya manfaat yang ditimbulkan oleh zakat. “Sesungguhnya keberhasilan dan kecukupan yang diperoleh orang kaya itu adalah berkat orang-orang yang lemah di antara kamu. Tidak ada dalih bagi manusia yang mampu untuk menghindari kewajiban berzakat bila syaratnya telah terpenuhi karena kekikirannya . Allah berfirman “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya” (Al-Humazah; 1-3).
Rasulullah saw bersabda “Berinfaqlah jangan menghitungnya agar Allah tidak menahannya darimu. Berinfaqlah sesuai kemampuanmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Semoga kesadaran berzakat semakin tinggi dan bergeliat, fakir miskin semakin meningkat kualitas kehidupannya, siklus ekonomi islami terus berputar dan kesejahteraan hakiki dapat digapai. Aamiin.
Selamat Lebaran Idhul Fitri…
Minal Aidhin Walfaizin…..