Kota Bima, harian amanat.com,- Walikota Bima H.Muhammad Lutfi ( HML ) menyerahkan Zakat Fitrah dan Zakat Maal melalui BAZNAS Kota Bima.
Walikota HML mengatakan bahwa Zakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim, ada makna yang indah dalam berzakat yakni sebagai pembersih harta, pembersih hati, dan juga berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dan kasih sayang dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik (penerima zakat).” Mari berbagi kasih, dengan berzakat kita berbagi peduli untuk keluarga kita warga masyarakat kota bima.”
HML berharap, zakat yang dihimpun, dan dikumpulkan oleh Baznas Kota Bima, dapat disalurkan dengan sebaik-baiknya kepada yang berhak, demi membantu keluarga besar warga Kota Bima yang mengalami kesulitan, diakibatkan Dampak Covid-19.
HML pun berharap agar BAZNAS Kota Bima, sebagai lembaga pengelola dan pengumpul zakat, harus selalu berusaha menerapkan konsep profesional, amanah, dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan tersebut HML mengajak warga masyarakat Kota Bima untuk membayar zakat melalui Baznas.
” Mari saudaraku sekalian, agar memberikan dan menyerahkan zakatnya melalui BAZNAS.”
Semoga zakat yang kita keluarkan untuk menyempurnakan ibadah puasa kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Dan HML mengucapkan terima kasih kepada keluarga masyarakat kota Bima yang telah menyetorkan Zakat melalui Baznas
” Terimakasih untuk seluruh keluarga kita warga masyarakat kota Bima yang telah membayar zakat melalui Baznas, juga terimakasih Kepada Unit Pengumpul Zakat, diseluruh Masjid, Mushollah di Kota Bima.”
Sementara itu,Ketua Baznas H. Nurdin, S. Sos, MM, mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, yang telah hadir bersilaturahim dengan seluruh pengurus Baznas Kota, dan juga telah mengantarkan Zakat Fitrah maupun Zakat Maal nya langsung di Kantor Baznas.
Semoga ini menjadi contoh bagi seluruh warga masyarakat Kota Bima.agar membayarkan zakatnya melalui Baznas.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada pengurus Masjid dan Mushollah di seluruh Kota Bima, yang telah membatu BAZNAS Kota Bima mengumpulkan Zakat, baik Zakat Fitrah, maupun Zakat Maal, tersebut.(Cr jik)