HML ; Serah Aset Tanpa Konpensasi

Bima,harian amanat.com,- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. menandatagani MoU serah terima Barang Milik Daerah (BMD)/Aset Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima.
Penandatangan serah terima BMD ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima,Senin 19 April 2021.

Walikota HML menjelaskan bahwa, sesuai dengan hasil konsultasi dengan KPK dan Mendagri, bahwa persoalan Aset yang diserahkan oleh Daerah Induk tidak disertai dengan kompensasi dari daerah yang dimekarkan.
” Jadi penyerahan Aset yang dilakukan dengan cara tukar guling dan lainnya itu menyalahi Prosedur, Kabupaten Induk memberikan Hibah tanpa harus ada kompensasi,” ujar HML.

Penyerahan BMD Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima ini berdasarkan surat keputusan Bupati Bima Nomor : 188.45/92/07.3 tahun 2021 tentang pemberian hibah barang milik daerah pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah Kota Bima.

Adapun beberapa BMD yang diserahkan senilai 6,8 Miliar, diantaranya berupa : tanah eks kantor catatan sipil, gedung kantor BKP4, tanah arena pacuan kuda, kantor dinas sosial, dinas perpustakaan dan kearsipan, dan sejumlah tanah milik Pemkab Bima.

Wali Kota HML menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Bima yang telah menyerahkan aset walaupun dilakukan secara bertahap. Dengan adanya perlimpahan aset dari Kabupaten kepada Kota Bima menjadi suatu pertanda yang baik bagi Kota Bima ke depannya.

“Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kota dan juga Kabupaten Bima,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE menyampaikan penyerahan aset ini sebagai salah satu langkah maju dalam hal percepatan pembangunan daerah, baik Kabupaten Bima maupun Kota Bima. Dimasa pandemi ini, maka penyerahan aset dilakukan secara bertahap. Dan berharap agar anggota Komisi II DPRD Kab Bima pun mengetahui adanya penyerahan aset dari pemkab ke Pemkot Bima.
” Kami berharap ada koordinasi yang intens antar Pemkab dengan Pemkot dalam penyelesaian Aset.
Pak Sekda diharapkan terus melakukan koordinasi dgn sekda kota, begitu juga dengan Komisi II DPRD kab Bima berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kota, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan,” ujar Bupati Indah.

Bupati Indah berharap pembahasan soal Aset, tidak putus, tetapi terus menerus dilakukan,
“Jangan putuskan komunikasi dan tetap melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga mencapai kesepakatan bersama dalam membangun Kota dan Kabupaten Bima”, ujarnya

Acara penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Sekda Kota dan Kabupaten Bima. Hadir pula Staf Ahli Walikota Bima, Kepala BPKAD Kota dan Kabupaten Bima, Inspektur Inspektorat Kota dan Kabupaten Bima.(045)