Bima, Harian amanat.com,-Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, mengukuhkan Forum Komunikasi Sekretaris Desa (FORSEKDESI) se Kabupaten Bima, periode 2020-2021, Senin 21 September 2020 di aula sidang utama Kantor Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut, para asisten lingkup Setda Bima, Camat, sejumlah Kadis dan Kabag Lingkup Pemkab Bima
Komposisi Kepengurusan FORSEKDESI periode 2020-2021 ini, ketua Arifin, S.Sos, Sekretaris Syamsuddin, S.Pd dan Bendahara, Imam Mahfud Maulana, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Bima Umi Dinda, menyampaikan, atas nama Pemerintah, mengucapkan selamat atas pengukuhan FORSEKDESI ini.
Forum ini adalah yang mengawali terbentuknya forum-forum yang ada di pemerintahan desa. Dan tentu forum ini terbentuk karena anggota memiliki kualitas dan kebersamaan.
“Juga sebagai wadah menyampaikan keluh kesah setiap anggota. Forum ini harus menjadi penyampai informasi atau keinginan sejumlah anggota yang diwadahi,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, setiap anggota harus membangun komunikasi dengan pemerintah setempat dan tidak menunggu ada masalah.
Terhadap bantuan Pemerintah pusat untuk Pemerintah desa, Bupati meminta agar bisa dikelola
dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Para Sekdes, harus memiliki kemampuan lebih untuk memanej dan merapikan organisasi.
Pemerintah berharap, forum bukan hanya wadah. Tapi bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang bisa melaksanakan pelatihan. Untuk meningkatkan kemampuan setiap anggota yang ada.
Para Sekdes, harus mampu menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kepala desa, sebagai mitra membangun desa.
Dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa, mampu kerja dan melayani masyarakat dengan baik.
Bupati Umi Dinda berharap, Forum Sekdes bersama Forum Kepala Desa juga forum BPD serta organisasi kemasyarakatan bisa membangun silaturahmi.
Kemudian melakukan kegiatan sosial yang bersentuhan dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut perlu, agar orang-orang tahu bahwa forum ini lahir bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua FORSEKDESI Arifin S.Sos mengaku, akan bahu membahu bersama rekan-rekan Sekdes.
Menciptakan atau membuat legalitas formal dari pada organisasi ini.
“Alhamdulillah Sekdes Kabupaten Bima, sudah terdaftar di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bima. Ini salah satu langkah awal kami sebagai legalitas formal terhadap lembaga yang kami cintai,”ujar Arifin.
Pada kesempatan tersebut Arifin, melalui Forumnya, meminta pada 2021, Pemkab Bima, dapat menaikan tunjangan operasional Sekdes.
Kemudian Pemerintah dapat memberikan ruang dan waktu bagi Sekdes.
Untuk mengelola sumber daya yang ada di tingkat desa, agar dapat menjamin masyarakat yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Bima.
Karena kata dia, fungsi Sekdes adalah melanjutkan program-program daerah yang ada di kabupaten Bima. (ProKom)