Bima, Harian amanat.com,- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saksikan Islah Pernyataan Damai terkait konflik Kebakaran Padolo, di Masjid At-Taubah Polres Bima, senin 6 juli 2020. Pada kesempatan itu Bupati IDP menyatakan bahwa apa yang terjadi pada dua Desa, merupakan hal yang tidak diinginkan, oleh karenanya keadaan itu, peristiwa itu agar tidak terulang kembali.
“ kita juga tidak boleh larut dengan situasi tersebut, mari kita perbaiki kembali hubungan ukhwah antara kita semua.” Ujarnya.
Bupati melanjutkan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sudah memerintahkan Kabag Kesra untuk merespon surat permohonan dari Kades Padolo yang ditanda tangani oleh Camat Palibelo, terkait perbaikan rumah milik warga Desa Padolo yang dirusak oleh warga Desa Talabiu. sehingga dalam waktu dekat kerusakan tersebut akan didata dan mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Dan Bupati IDP berpesan bahwa dalam memandang peristiwa tersebut semua pihak wajib junjung tinggi proses hukum dengan menyerahkan proses penegakkan hukum kepada pihak kepolisian Resort Bima. dan berharap agar warga tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri.
“ saya meminta kepada keluarga korban dari Desa Talabiu agar tetap bersabar.” Ujarnya.
Pada Kesempatan itu Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK selaku mediator mengharapkan, agar warga masyarakat Talabiu dan Padolo untuk dapat merajut kembali tali silaturahmi- ukhwah islamiah antara sesama, karena pada dasarnya warga Desa Talabiu dan Desa Padolo merupakan satu rumpun yang masih ada ikatan dan hubungan kekeluargaan.
“ Kami sebagai aparat Kepolisian Resor Bima siap memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kab. Bima khususnya Desa Talabiu maupun Desa Padolo agar dapat melaksanakan aktifitas kembali seperti sebelum terjadinya konflik antar kedua dua ,”ujarnya.
Kapolres Tri Hatmoyo mengharapkan dengan adanya islah, peristiwa itu tidak terulang kembali dan masyarakat diharapkan beraktifitas sebagaimana biasanya. mudah-mudahan keinginan kita bersama hari ini di Ridhoi oleh Allah SWT, sehingga akhir dari rencana islah ini bisa terlaksana dengan lancar, aman sesuai harapan bersama.
Dandim 1608 Bima Letkol Inf. Tengku Mustafa Kamal yang hadir di acara Islah tersebut, meberikan pesan kepada warga Desa Talabiu dan warga Desa Padolo.
Menurutnya bahwa sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dianjurkan untuk beriman kepada Allah dan membina hubungan baik dengan sesama manusia, maka dari itu kebersamaan dan selalu menjaga hubungan dalam kebaikan dijalan Allah, adalah keniscayaan dari silatrahim yang merupakan wujud Habluminan nas, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan, ujarnya.
Dandim 1608 Bima inipun mengungkapkan bahwa TNI – Polri selaku penjaga keamanan dan penegak Hukum, mengajak masyarakat agar mempedomani dalam kehidupan sehari – hari yaitu jadilah kita insan manusia yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain disekitar.
“ kiranya tokoh-tokoh yang hadir dalam kesempatan ini dapat mensosialisasikan kepada warga dikedua Desa untuk menjaga keharmonisan antar sesama serta saling menjaga keamanan dilingkungan kita masing-masing agar tetap selalu aman, sejuk dan damai. Apabila ada permasalahan yang timbul ditengah masyarakat agar kita segera selesaikan dengan pikiran yang santun dan damai sehingga permasalahan tersebut tidak melebar yang berujung terjadinya konflik sosial seperti saat ini, “harap Dandim 1608 Bima ini.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Bima Drs. HM. Dahlan mengharapkan kepada keluarga di kedua Desa yaitu Desa Talabiu dan Desa Padolo dengan kejadian ini agar diambil hikmahnya sehingga kejadian tidak terulang kembali karena kejadian tersebut sangat menyisakan kesedihan dan trauma bagi korban yang meninggal dan keluarga yang terbakar rumahnya.
Adapun kerusakan rumah yang dialami oleh warga di Desa Padolo mulai besok Team dari Pemkab Bima yang ditunjuk akan turun mendata rumah dan fasilitas umum yang rusak untuk diperbaiki dan mendapat bantuan sesuai fisik kerusakannya, ujar Aji Dahlan.
Sementara itu Sarjan selaku Keluarga Koban TP penganiayaan meninggal Desa Talabiu mengungkapkan bahwa kegiatan Islah (Damai) merupakan keinginan dari keluarga Korban dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar, agar permasalahan baik tindak Pidana maupun pengerusakan rumah dapat diselesiakan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. Ia juga berharap agar setelah kegiatan islah ini, selaku keluarga berharap kepada semua pihak untuk tingkatkan hubungan silaturrahmi, harkamtibmas, tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat memicu konflik, ujarnya.
Pertemuan Islah diakhiri dengan penandatanganan pernyataan islah oleh perwakilan kedua Desa yang berbunyi ;
1. Bahwa kami sepakat secara utuh untuk saling maaf memaafkan, merekatkan ukhwah, menjalin silaturrahmi, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta pada waktu-waktu selanjutnya tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan.
2. Senantiasa menghidupkan budaya kebersamaan, saling menghargai, tolong menolong, tidak bertindak dan main hakim sendiri , menyelesaikan setiao permasalahan yang timbul dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
3. Apabila dikemudian hari terjadi ujaran dan atau tindakan yang provokatif maka proses penyelesaiannya diselesaikan secara utuh kepada pihak berwenang dalam rangka penegakkan supermasih hukum.
Perjanjian Islah Damai itu disamping dihadri oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE. dan Wabup Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, juga dihadiri oleh Dandim 1608 Bima LETKOL INF. Teuku Mustafa Kamal, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K , Kakan Kesbangpoldagri Kab. Bima Sdr. Edy Tarunawan, SH, Camat Woha Irfan Djamaludin, SH, Camat Palibelo Drs. Darwis ,Kades Talabiu Sdr. Ahmad H. Ishaka, Kades Padolo Sdr. Drs. Lukman, SP, Perwakilan masyarakat dari kedua Desa sekitar 20 orang.( Kabag Humas Polres Bima/ 045 )