Skema PSBB Kota Bima Dibahas dalam Simulasi

Headline, Serba-Serbi148 Dilihat
banner 468x60

Kota Bima, Harianamanat.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama institusi keamanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai menyiapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di antaranya rencana penyekatan empat titik masuk, antisipasi penjaranan, hingga pelibatan intelijen yang akan memonitor pergerakan massa.

Skema PSBB Kota Bima dibahas dalam rapat koordinasi dan simulasi bertajuk Tactical Floor Game Sispam Kota Bima Aman Nusa II Penangangan Virus Corona Covid-19 yang berlangsung di Auala Rupatama Mako Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Monggonao, Kota Bima, Jumat (17/4/2020).

banner 336x280

Rapat koordinasi Tactical Floor Game Sispam Kota Bima Aman Nusa II Penangangan Virus Corona Covid-19 adalah persiapan jika Wali Kota Bima memutuskan pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K SH mengatakan,  Tactical Floor Game Sispam Kota Aman Nusa II Penanganan Virus Corona Covid19 adalah persiapan jika PSBB diterapkan karena ada lonjakan kasus Covid-19.

“Suatu saat kita akan menerpakan PSBB dan itu kewenangan Wali Kota (Bima). Dengan adanya PSBB dengan cara bertindak dan langkah akan dilakukan oleh Pemkot Bima, Dinas Kesehatan, Dishub sedangkan Polri mem-backup,” ujarnya saat rapat di Rupatama Mako Polres Bima Kota.

Dikatakannya,  apabila PSBB diberlakukan, pengendara roda dua wajib menggunakan sarung tangan, tidak boleh boncengan, sedangkan pengendara dan penumpang di mobil maksimal hanya tiga orang. Selain itu, wajib menggunakan masker.

“Sosialisasi bertahap dan akan dilakukan penindakan jika masih ada yang melanggar.  Apabila PSBB diterapkan dan terjadiannya kerusuhan massa, masing masing TNI Polri langsung membekcup dan berkoordinasi dengan intelijen terkait pergerakan massa melibatkan 1 pleton TNI dan 1 pleton Polri,” katanya.

Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Muslih memaparkan, antisipasi penyebaran virus Corona melalui penerapan PSBB sesuai amanat Presiden RI. PSBB diterapkan jika ada peningkatan korban atau jumlah kasus.

“Dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wliayah hukum Polres Kota Bima yang sudah dilakukan saat ini, Polres Bima Kota yaitu patroli tiap malam untuk bubarkan masyarakat dengan  gabungan dari Pemkot, Polri dan TNI,” katanya.

Diisyaratkan mantan Kapolsek Cakranegara dan Kabag Ops Polres Bima ini,  apabila penyebarannya sudah sangat tinggi dan diberlakukan PSBB, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Bima dengan melibatkan semua instansi mengecek masyarakat yang masuk wilayah Kota Bima.

Ia menyebut, penyekatan itu akan dilakukan pada empat titik masuk seperti jalur masuk melalui Kelurahan Kolo dengan lokasi penyekatan di depan Polsek Asakota, karena masyarakat bisa masuk menggunakan perahu pada dua wilayah Jatibaru. Penyekatan di lokasi tersebut, sebagai antispasi jalur keluar-masuk masyarakat  dari wilayah Wera Ambalawi Kabupaten Bima.

“Pos ketiga di Kumbe keluar masuknya masyarakt dari arah Sape,Wawo dan Lambu, sedangkan untuk posko utama di kantor Wali Kota akan dikendalikan langsung oleh Wali Kota Bima,” ujarnya.

Dikatakannya, selain penyekatan jalur masuk masyarakat, Polres Bima Kota dan personel gabungan akan intens melaksanakan patroli. Jika ada yang melanggar hukum atas ketentuan PSBB yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bima seperti pemberlakukan jam malam, maka Polri akan melakukan penegakan hukum.

Skema persiapan PSBB juga meliputi pengamanan objek strategis dan vital untuk mengantisipasi penjaran seperti  SPBU, Depo Pertamina (TBBM), kantor UP3 PLN Bima, PLTU/PLTMG  Bonto, PLTD Niu, dan Pelindo. Selain itu, personel TNI-Polri akan disiagakan di area pasar raya Bima dan kompleks pertokoan Kota Bima untuk mengantisipasi aksi penjarahan oleh masyarakat. Pada lokasi tersebut akan melibatkan Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Brimob, Satuan Lantas, Dalmas Humanis Polwan.

Sementara itu, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal menyampaikan, tugas TNI saat situasi genting, yaitu pengamanan objek vital seperti Pertamina, PLN Bima, Pelindo dan PLTU.

“Penempatan pos sekat akan ditempatkan perwira untuk bantu Pemkot dan Polri. Surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima jam malam, TNI takan tetap melakukan patroli malam bersama unsur Pemkot dan Polri,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar MH menyatakan, Pemkot Bima tengah mengisi format atas petunjuk arahan dalam menerapkan PSBB. “Wali Kota Bima mengucapkan terima kasih karena sudah menyiapkan semua apabila diberlakukan PSBB,” ujarnya.

Dikatakan mantan Kepala BKD Kota Bima ini, sesuai edaran Wali Kota Bima, SE Gubernur NTB dan fatwa MUI, bahwa daerah yang sedang zona merah, haram hukumnya untuk melakukan salat Jumat berjamaah.

“Beberapa minggu yang lalu mungkin masih ada yang laksanakan salat Jumat karena masih zona hijau, namun untuk minggu ini dan ke depan akan dilakukan imbauan untuk larangan salat Jumat, Pemkot akan melibatkan seluruh kapala dinas untuk memploting di setiap tempat penyekatan keluar masuk masyarakat yang ada di beberapa titik,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kota Bima ini.

Pada kesemmpatan yang sama, Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Syarafuddin MM mengatakna, situasi saat ini, masyarakat Kota Bima masih melakukan aktivitas dan pendatang dari luar Kota Bima banyak ditolak oleh masyarakat sekitar. Kondisi itu sangat sulit dikendalikan oleh BPBD. Oleh karenanya, menurutnya, perlu bantuan dari Polri untuk memberikan pemahaman dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti penolakan masyarakat yang datang dari luar daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir H Zulkifli M.Ap mengatakan, dalam plotingan anggota Dishub di lapangan, jalur tembus Desa Ntonggu menjadi jalur masuk masyarakat dari Kabupaten Bima. oleh karenanya, pihaknya meminta agar hal itu menjadi perhatian tim.

Selain Kapolres Bima Kota dan Dandim Bima,  rapat juga diikuti  Sekda Kota Bima Drs H. Muhtar Landa MH,  Kasat Pol PP Kota Bima Drs M. Nor A Majid, Danki Kompi Senapan A Batalyon 742 Bima, Kapten Inf Satria Bahar, para Kasat Polres Bima Kota, Kapolsek jajaran Polres Bima Kota, Danramil 1608/01 Rasanae, Letda Arsyad, Pasi Ops Kodim Bima Kapten Inf Iwan, Pasi Intel Kodim Bima Letu Inf Mahdin, Danki Brimob Bima, Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Muslih, Kepala BPBD Kota Bima Ir H Syafarudin MM,  Kadishub Kota Bima Ir H Zulkifli M.Ap,  Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs Azhari. [Amn]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *