harianamanat
Bupati Bima Ady Mahyudi dalam Pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) memaparkan progres dan hasil yang dicapai selama satu tahun Pemerintahan Ady -Irfan, sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, yang mencakup 17 urusan yang menjadi kewenangan daerah dan 4 urusan pilihan.
“Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh.
Amanah yang diberikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar “Bima Bermartabat” sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh dan
berkelanjutan”. Ungkap Bupati Ady Mahyudi saat menghadiri Paripurna ke II Tahun 2026 dalam Pidato Pembacaan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Bima.

Pemerintahan Ady Irfan boleh berbangga atas capaian positif dalam pemerintahannya ditengah kondisi fiskal yang minim.
Ady -Irfan juga mengungkapkan keberhasilan Program Selasa Menyapa yang telah menyasar kurang lebih tiga puluh dua ribu warga bima yang tersebar di 36 desa dari 18 kecamatan.
“Selasa menyapa menyasar berbagai pelayanan langsung untuk rakyat”
Lebih jauh dalam LKPJ tersebut Bupati Ady Mahyudi memaparkan beberapa capaiannya.
Capaian pendapatan daerah tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 220 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 209,4 milyar atau 95,17 %.
Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1, 835 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,825 triliun atau 99,46 %, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 26,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 26,3 milyar atau mencapai 100 %.

Selanjutnya, dari sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp. 2,120 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2,032 triliun atau 95,84 %. Realisasi belanja rincian belanja tersebut mencakup Belanja Operasi, yang dialokasikan sebesar Rp. 1, 620 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,578 atau 97,42%.
Pada komponen Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 181,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 163,4 atau 89,99%. Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 4,5 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,9 milyar atau 87,51%. Demikian halnya Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar Rp. 313,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 286,0 atau 91,21%.
“Kebijakan penganggaran daerah Tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Pemerintah Kabupaten Bima melakukan langkah langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin, untuk kemudian direalokasikan ke belanja yang lebih produktif, yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima”. Terangnya.
Setelah penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna menindaklanjuti dengan Pembentukan Pansus dan pengambilan Keputusan DPRD.
Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH dan 35 anggota DPRD Kabupaten Bima.(Sura)







