Sestama BNPT RI Sampaikan Komitmen untuk Perbaiki Tata Kelola BMN

Nasional73 Dilihat
banner 468x60

harianamanat.com

BOGOR,- Dalam kegiatan exit meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k., M.M., CA., berterimakasih atas review, catatan atau koreksi yang diberi dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki tata kelola Barang Milik Negara (BMN).

banner 336x280

“Terimakasih atas review pengelolaan BMN, saran dan masukan akan kami jadikan pedoman untuk segera memperbaiki tata kelola BMN kedepannya,” jelas Sestama dalam Kegiatan Exit meeting Pemeriksaan dengan Tujuan Terentu Atas Pengelolaan BMN pada BNPT tahun 2023 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kamis (28/12).

Dalam arahannya, dirinya juga berpesan agar BMN yang merupakan aset negara harus dirawat dan digunakan dengan baik.

“Aset – aset tidak hanya diperoleh dengan baik tapi digunakan dan dirawat juga dengan baik, sehingga nilai ekonomisnya optimal dan tidak merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK DR. Ahsanul Haq memaparkan hasil pemeriksaan dan perlunya action plan dan komitmen untuk untuk menindaklanjuti hasil tersebut.

“Diperlukan action plan dan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa exit meeting merupakan bagian dari Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Exit meeting menjadi bagian dari Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dimana pemeriksa harus mengadakan komunikasi yang efektif dari awal hingga akhir. Pertama, kita komunikasikan tujuan pemeriksaan pengelolaan BMN, saat pemeriksaan kita juga komunikasi seperti mengadakan konfirmasi dan sekarang ini kita komunikasikan hasil pemeriksaan,” terangnya.

Acara ditutup dengan penyampaian dokumen Berita Acara Hasil Pemeriksaan dari BPK RI kepada BNPT RI. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *