harianamanat.com
JAKARTA,- Penjabat Walikota Bima, H.Muhammad Rum,ST,MT (Harum) menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin 30 Oktober 2023.
Pengarahan ini merupakan agenda sebelum para penjabat kepala daerah se-Indonesia menuju Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Ri Joko Widodo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia untuk melaksanakan amanah yang diberikan dalam memimpin daerah dengan memperhatikan 3 aspek.
Ketiga aspek tersebut di antaranya, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Penjabat kepala daerah se-Indonesia juga diminta untuk menunjukan kinerja yang lebih baik.
Selain itu, Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia diminta untuk mengendalikan inflasi dengan turun langsung ke lapangan dan koordinasi dengan distributor, koordinasi dengan Forkopimda dan melakukan rapat-rapat dengan TPID.
Hal tersebut demi menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerah.
Untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem semua Penjabat Kepala Daerah diminta untuk mengkoordinasikan dan menugaskan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menangani kemiskinan ekstrem.
Penjabat Walikota juga diminta melakukan pendekatan dengan keluarga miskin ekstrem. Dan mengumpulkan data penerima bansos by name by address yang akurat dan dilaporkan kepada
atasan sehingga program bansos tepat sasaran.
Selain itu, Mendagri juga meminta untuk memberikan penanganan stunting diberikan kepada Ibu Hamil dan anak balita harus tepat sasaran dengan memberikan makanan yang bergizi pada Ibu hamil dan anak (konsumsi ikan, bukan mie instan atau biskuit).
Daerah juga diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mengidentifikasi dan mengantisipasi kerawanan di daerah masing-masing, serta menjaga netralitas ASN.
Kepala Daerah harus dapat Menetapkan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan PSN yang ada di wilayahnya.
Mempercepat realisasi target pendapatan dan belanja APBD agar target pembangunan
dan pelayanan yang telah direncanakan dapat tercapai.(mom)