harian amanat.com
Kab Bima,- Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan bantuan kepada 78 KK yang mengalami musibah bencana Alam.
Ke 78 kk tersebut mendapatkan santunan dari Anggaran Tak Terduga Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.398,5 juta.
Santunan tersebut langsung di kirimkan ke rekening masing-masing korban.
“Bantuan disalurkan langsung ke masing-masing rekening 78 Kepala Keluarga (KK).
Tidak ada sepeserpun pemotongan bantuan para korban kebakaran.
Gunakan bantuan tersebut untuk membangun kembali fasilitas yang mengalami kerusakan.
Meskipun belum sepenuhnya mampu mengganti kerugian, tapi inilah bentuk perhatian pemerintah”. Ungkap Bupati.
Para penerima bantuan tersebut adalah korban bencana kebakaran, angin puting beliung dan banjir yang menyebabkan kerusakan tempat tinggal dengan mengacu pada tiga kriteria tingkat kerusakan yaitu rusak berat, sedang dan rusak ringan.
Sekretaris Daerah Drs.H.M. Taufik HAK, M.Si dan Kepala Bagian Kesra Setda H. Jubair,S.Ag turut mendampingi Bupati Bima yang menyerahkan bantuan kepada 78 KK yang berdomisili di 22 Desa pada 12 Kecamatan.
Bantuan tersebut disalurkan setelah melalui serangkaian verifikasi dan pengecekan proposal bantuan yang diusulkan pemerintah kecamatan dan desa.(pyan)