harianamanat.com
Kab Bima,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas )Kab Bima lakukan sosialisasi nasab Zakat Fitrah dan Safari Dai Jumat Barokah.
Ketua Baznas Kab Bima Drs.H.zainuddin,M.M di temani Drs H.Hanafi H.M.Saleh, MUI kab Bima dan seluruh Dai Kabupaten Bima melakukan Safari Jumlah Keliling.
Menurutnya di samping mensosialisasikan Surat Keputusan Bupati Bima tentang besarnya Zakat Fitrah untuk tahun 1444 hijriah.
Baznas Kab Bima bersama MUI kab Bima memiliki program Jumlah Barokah yakni melakukan safari keliling masjid setiap Jumat, yang di ikuti seluruh Dai yang ada di kabupaten bima.
Menurut Ketua Baznas, bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD,Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, MUI dan juga Kemenag.
Di mufakat kan bahwa Besarnya Zakat tahun 1444 H,masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni jika di rupiahkan bernilai Rp.25.000 dan jika menggunakan 1gantang beras maka seberat 2,5 kg beras.
Hingga hari ini, Baznas Kab Bima sudah sosialisasi di 6 kecamatan yakni Bolo, Madapangga, Wera, Ambalawi, Sape dan Belo.
Ia berharap Kegiatan sosialisasi SK Bupati tentang besaran zakat fitrah ini Pengumpul Zakat fitrah ini bisa maksimal.
Karena zakat sebagai potensi pembangunan keumatan dapat dikelola dengan baik, dan berdampak besar bagi peningkatan sosial ekonomi kemasyarakatan.
Baznas bukan saja mengumpulkan dan mengelola zakat, tetapi yang lebih penting memiliki fungsi pembinaan keumatan sesuai bunyi UU Zakat nomor 23 Tahun 2011.
Sosialisasi Zakat Fitrah ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang zakat fitrah, sehingga capaian zakat fitrah dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Zakat fitrah ini sangat bermanfaat bagi kemanusiaan,”ujar Ketua Baznas ini kepada harian amanat.com, Jumat 17 Maret 2023, melalui telepon selulernya.(Sura)