Tenunan Bunga Satako Kekayaan Khazanah Budaya Bima

harian amanat.com

KOTA BIMA,- Tenunan Nggoli Bunga Satako yang merupakan ciri khas Budaya Bima, yang digunakan oleh para Putri Kerajaan Bima hingga jaman keSultanan Bima, mendapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kepala kantor perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB menyerahkan surat penetapan sejumlah khazanah Budaya Bima dan label UMKM Bima dalam data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal.
KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa.

Kategori khazanah budaya Bima yang masuk data KIK, diantaranya, motif Nggusu Waru, Aksara Bima, Hanta Ua Pu’a, Jompa Bima, BO Sangaji Kai, Motif Bunga Satako pada tenun Bima.

Selain dari segi budaya juga datang dari label usaha UMKM, seperti Nursakura, Yuyun UKM Dunia, UKM Delvira Collection, Misbah dari kelompok Tenun Oi Pempe, Tenun Dua Putri.

Penyerahan KIK ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Rabangodu Kita Bima.

Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham NTB Romi Yudianto berharap, dengan sertifikat HAKI EBT yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI dapat dijadikan dokumen untuk generasi berikutnya.

” khazanah budaya tersebut milik Bima dan hal ini akan menjadi Ragam Khazanah Kebudayaan yang cukup banyak ” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs H Supratman mengatakan, bahwa ragam khazanah itu diusulkan oleh Dikbud kota Bima melalui bidang kebudayaan.

” Ada enam yang diusulkan, motif Ngusu Waru, BO Sangaji Kai, Aksara Bima, Hanta Ua Pu’a, Jompa Bima, Motif Bunga Satako.

Alhamdulillah usulan kita begitu cepat direspon oleh Kemenkumham, biasanya bertahun-tahun baru dapat ditetapkan dan baru satu-satunya di NTB,” ungkap Supratman.

Dengan ditetapkannya enam khazanah Budaya Bima dalam KIK ini tentunya akan menjadi catatan sejarah yang kedepan tak bisa di klaim oleh daerah lain atau pun negara lain.

Penetapan ini sebagai langkah kedepan dalam pengembangan ekonomi melalui khazanah budaya Bima , ikon budaya yang tak bisa dimanfaatkan oleh orang lain dan akan menjadi milik Bima.

acara Penyerahan KIK itu dihadiri juga oleh Staf Ahli Drs. H. Alwi Yasin, M. AP, Asisten I Drs. H. Abdul Gawis, Kepala Koperindag Abdul Haris, SE dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kita Bima.(admin)