HARIAN AMANAT, BIMA.
Sejak tahun 2020 hingga 2021 ada hampir seribu anak-anak di Bima menikah diusia dini. 350 dari Kabupaten Bima, sisanya dari Kota Bima.
Dari data yang diperoleh Harianamanat.com melalui Dinas P3AP2KB PROV NTB. Penikahan anak diusia dini di Bima lebih disebabkan oleh persoalan ekonomi dan kejahatan susila.
Untuk meminimalisir dan pencegahan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima terus berupaya mewujudkan Kabupaten Bima Daerah Layak Anak.
Drs.Syahrul yang merupakan Kepala Dinas P3AP2KB Kab Bima mengungkapkan, bahwa untuk mempertahankan Kabupaten Layak Anak,
Pemkab Bima telah membuat sebuah keputusan bersama stakeholder Desa, komitmen untuk menjaga kenyamanan warga Desa.
” Ada 15 desa rintisan integrasi program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pencapaian indikator dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Desa Layak Anak dan 1 desa percontohan.
Langkah ini penting dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan model, melakukan pembinaan dan pengawasan”, ujar Drs.Syahrul saat Diskusi santai dengan awak media di Kantor Diskominfotik Kab Bima, Senin sore 28 Maret 2022.
Ada banyak tantangan yang harus diselesaikan antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, penyediaan sistem pengasuhan berbasis hak anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan pencegahan perkawinan usia anak di tingkat desa dan
layanan komprehensif di tingkat bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Jelasnya.
Diskusi ringan Seputar Persiapan Kabupaten Bima Menuju Daerah Layak Anak tingkat Nasional itu berlangsung hangat.
Dua tahun berturut-turut mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, membuat Kabupaten Bima ingin naik level Predikat Madya sebagai wakil NTB untuk Kabupaten Layak Anak tingkat Nasional.
Raodah,SE Kabid PA DP3AP2KB Kabupaten Bima, menguraikan bahwa dibutuhkan peran semua pihak dalam penanganan kasus.
Diakui ada banyak kasus anak ditangani, dan semua dapat diselesaikan secara hukum.
Anak yang menjadi korban tidak boleh sampai putus sekolah akibat dari kejadian. Dan hal ini sangat penting untuk pendampingan mulai pengembalian psikisnya hingga kembali ke bangku sekolah.
” Tak ada yang boleh putus sekolah, mereka akan diajarkan didampingi untuk bisa mandiri menghadapi kehidupan yang lebih baik,” ujar Raodah.
Raodah juga berharap bantuan dari media untuk membantu memberikan informasi dan mendukung Kabupaten Bima menjadi daerah Layak Anak. Edukasi pendidikan anak lewat media sangat penting.
Kadis Kominfotik Kamarudin, S.Sos berharap berita baik dari Media yang bisa membuat daerah ini bebas dari segala unsur kekerasan.
Karena saat ini Pemkab Bima terus berupaya merangkul semua pihak warga desa, agar orang tua dan keluarga bisa memberikan contoh nilai-nilai Budaya dan Budi Pekerti.
Memberikan pendidikan karakter, memberikan pendidikan keagamaan dan wajib pendidikan 12 tahun.
” Orang tua adalah contoh utama dari anak-anak, karenanya komunikasi yang baik antara anak dan orang tua adalah jalan menuju kebaikan keluarga, hanya itu yang mampu meminimalisir kasus kejahatan susila, dan peran Media sangat strategis untuk menulis berita baik, sehingga Kabupaten Layak Anak peringkat Madya bisa kita raih,” ujar Mantan Camat Sape ini.
Ada banyak masukan dan sharing dari pertemuan. Semua dalam rangka mewujudkan Layanan Informasi Anak Dalam rangka mewujudkan kabupaten Bima Kabupaten Layak Anak. Sahdan,ST Humas Kominfotik berharap agar Media on line bisa mengakses Si Bisa sebagai bentuk kerjasama dalam akses berita capaian pembangunan.
Regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat sangat baik meski dengan anggaran terbatas.
Namun demikian, kabupaten/ kota dalam pelayanan masyarakat di level paling dekat, dapat menyelenggarakan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan desa/ kota ramah perempuan dan layak anak.
Dan NTB adalah sedikit dari daerah yang mempunyai Perda yang mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai komitmen awal.
Begitupula dengan koordinasi dan sinergi yang sudah terbangun di daerah kita ini.
Semoga di tahun 2022 ini, kasus Kejahatan Susila yang menyebabkan remaja daerah kita menikah diusia dini bisa dikurangi.
Angka 350 untuk Kab Bima dan Sisanya di Kota Bima, dari 1000 kasus Pernikahan Dini, yang penyebabnya lebih pada akibat kejahatan susila itu, bisa segera dicarikan formula yang cepat dan tepat untuk pencegahannya. (Sri Miranti )