HARIAN AMANAT, MATARAM.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat mengatakan, komitmen penanganan Perempuan dan Anak di NTB membutuhkan kerja bersama kabupaten/ kota melalui sinergi dan koordinasi.
“Apalagi dengan komitmen menjadikan Posyandu Keluarga yang sekarang sudah seratus persen di NTB akan mendukung komitmen kabupaten/ kota mewujudkannya”, ujar Wakil Gubernur, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, saat penandatangan KRPLA bersama 10 kabupaten/ kota di gedung Sangkareang kantor Gubernur, Senin (07/03).
Peran kabupaten/ kota bersinergi dan merevitalisasi peran Posyandu dengan kebijakan dan anggaran akan memuluskan strategi penanganan segala persoalan perempuan dan anak di NTB, ujar Umi Rohmi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, koordinasi dan sinergi akan menuntaskan persoalan perempuan dan anak.
Regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat sangat baik meski dengan anggaran terbatas. Namun demikian, kabupaten/ kota dalam pelayanan masyarakat di level paling dekat dapat menyelenggarakan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan desa/ kota ramah perempuan dan layak anak.
“Oleh karena itu saya mengapresiasi NTB sedikit dari daerah yang mempunyai Perda yang mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai komitmen awal. Begitupula dengan koordinasi dan sinergi yang sudah terbangun di NTB”, ujar menteri.
Beberapa indeks indikator NTB dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih dibawah rata rata nasional disamping indeks tenaga kerja perempuan NTB yang peringkatnya baik.
Kunjungan Kerja Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si selain melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) juga menghadiri Launching kabupaten/kota Ramah Perempuan dan Layak Anak Se-NTB dan Penanda tanganan Komitmen Bersama Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan para Bupati dan Walikota.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE didaulat untuk membacakan komitmen bersama di hadapan seluruh pemangku kepentingan di NTB untuk mewujudkan Provinsi dan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA).
Bupati Bima memaparkan, Pemerintah kabupaten Bima menindak lanjuti komitmen bersama tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 03/III/2022 Tentang Penetapan 16 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten Bima.
“16 desa tersebut akan menjadi 1 desa model dan 15 desa rintisan integrasi program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pencapaian indikator dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan DRPPA.
Langkah ini juga penting dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan model, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa/kelurahan untuk memastikan implementasi DRPPA”. Jelas Bupati
Ada banyak tantangan yang harus diselesaikan antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, penyediaan sistem pengasuhan berbasis hak anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan pencegahan perkawinan usia anak di tingkat desa dan
layanan komprehensif di tingkat bagi perempuan dan anak korban kekerasan”. Jelas Bupati.(admin)