HARIAN AMANAT, Kab BIMA.
Kapolres Bima AKBP, Herry Sansongko,SH.MH melalui Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops) Polres Bima Kompol Herman,SH menegaskan bahwa, berita soal penangkapan salah seorang anggota personil polres bima, atas kasus kepemilikan Narkoba dan Bukti Rekening sebagaimana dilansir oleh beberapa media itu, sama sekali tidak benar adanya.
Bahkan Kabag Ops Herman mengkategorikan isi berita dimaksud sebagai konten hoax, atau berita bohong jika merujuk pengertian hoaks dalam KBBI versi daring.
“Itu Berita Hoax! Tidak ada itu penangkapan personil Polres Bima yang disebut-sebut terkait kasus Narkoba, dan Kapolda meminta agar Kapolres segera menindak penyebar berita Hoax,“ Tegas Pejabat Utama yang membawahi Bidang Operasional Polres Bima tersebut, dalam Rilis yang dikirim kemeja redaksi Harianamanat. com pagi ini, Senin 7 Februari 2022.
Menurutnya personil yang dimaksud dalam berita terkait, bukanlah berpangkat Kepala Unit atau Kanit melainkan seorang anggota.
“Yang bersangkutan itu bukan Kanit. Tapi anggota yang baru bergabung di Sat Resnarkoba Polres Bima. Baru sebulan lebih,” terang Herman.
Karena itu, Herman yang mewakili Kapolres Bima, mengingatkan media agar menulis dan menyajikan berita yang berimbang dan jelas sumbernya, sebagaimana kode etik jurnalistik, sehingga tidak menjurus pada pencemaran nama baik dan berpotensi terjerat UU ITE. Apalagi ini menyangkut Institusi Negara.
Terkait itu, imbuhnya, saat ini Satreskrim Polres Bima tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran UU ITE oleh beberapa media yang sempat memuat berita dimaksud.
“Apabila sudah terpenuhi unsur-unsur dan ada pelanggaran ITE, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.” Ujar Herman.
Sebelumnya yakni Minggu 6 Februari 2022, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H.
Dengan tegas membantah pemberitaan yang sempat dimuat oleh setidaknya 3 media lokal Bima NTB, yang menyebut Oknum Kanit Buser Narkoba Polres Bima Kabupaten Ditangkap dengan BB Shabu dan Uang di Rekening Rp,3M.
” Berita Hoax, kami tengah mengumpulkan bukti, berita itu berasal dari media mana,” tulisnya melalui pesan WA kepada Harianamanat.com.
Dan menurut Dir Resnarkoba Polda NTB ini, saat ini Kapolda NTB Kombes Djoko Hariutomo,S.IK.M.Si dengan tegas meminta Kapolres Bima Kabupaten AKBP Herry Sasongko,SH.MH untuk menindak dan menyikapi Pemberitaan Hoax tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, ikut menambahkan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak langsung mempercayai berita-berita yang tidak memiliki sumber yang jelas dan kompeten. ( Humasresort Bima )