Bima, Harianamanat.com,- Rapat paripurna rancangan peraturan daerah tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bima, akhirnya disetujui Oleh DPRD Kabupaten Bima, untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang Paripurna kamis, 5 Agustus 2021.
Ketua Panitia Khusus ( Pansus ) Pembahasan Raperda Sulaiman MT, SH, dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sape dan Lambu mengatakan, bahwa usulan pembentukan susunan perangkat daerah itu telah disetujui.
“ walaupun dalam ruang sidang utama DPRD terkesan alot, tetapi semua fraksi pada dasarnya menyetujui usulan perubahan Perda No 4 tahun 2016, karena dipandang perlu adanya penambahan perangkat daerah seperti Dinas Kebakaran dan Dinas Pendapatan,”ujarnya kepada harianamanat.com, usai rapat pansus di Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Perda tersebut diajukan oleh Pemkab Bima berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 dalam penyesuaian atas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dalam Rancangan Peraturan Daerah tahun 2021 atas perubahan Perda No 4 tahun 2016, diusulkan penambahan atas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Menurut Sekda Kabupaten Bima, Drs.HM Taufik HAK, usulan atas dua perangkat baru tersebut, disesuaikan dengan aturan atau regulasi baru.
“Selama ini pendapatan daerah gabung di DPKAD, sedangkan Damkar belum terbentuk. Nah, sekarang kita pisahkan DPKAD itu dengan pendapatan, begitu juga dengan damkar kita bentuk dinas baru.”
Dengan adanya dua SKPD baru tersebut, maka jumlah SKPD di Kabupaten Bima sebanyak 32 ditambah kepala bagian di Lingkup setda 11 bagian.
Sekda Taufik menguraikan bahwa, dengan adanya penambahan perangkat daerah tersebut, maka Pemkab Bima akan mampu menggenjot target capaian kinerja. Dua dinas itu nantinya akan mendatangkan dana banyak dari pemerintah pusat, seperti mobil damkar dan lainnya. sedangkan Badan Pendapatan Daerah akan mampu menambah tingkat pendapatan daerah yang selama ini masih dirasa minim.
“Insya Allah, saya yakin dan percaya, dengan adanya dua dinas baru membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Bima ke depan,” tandas Sekda yang dikenal cerdas dan cakap ini.
Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh ketua DPRD Bima M.Putra Ferryandi,S.IP. dihadiri juga oleh Wakil Bupati Drs.H.Dahlan, Sekda Drs HM Taufik, Unsur Pimpinan DPRD Bima Aminurlah,SH.Dra.nurhayati Mahfud,M.Pd, Kabag Hukum Pemkab Bima, Kabag organisasi Pemkab Bima, wakil OPD dan seluruh anggota DPRD Kab Bima (admin).