Agus Salim; P3K Yang Kinerja Baik di Perpanjang

Bima, Harian amanat.com,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setara ASN bisa bernafas lega, Karena Pemerintah Kabupaten Bima telah menerbitkan dan memberikan SK kepada ratusan tenaga P3K tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima Agus Salim,MS.i mengharapkan agar para Pegawai P3K tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diperoleh.
Karena jika profesionalisme dan tidak berkinerja dengan baik dan bagus, maka surat keputusan itu bisa ditinjau kembali.

” Sementara ini SK itu berlaku hanya 1 tahun, jika menunjukan kinerja yang baik maka akan diperpanjang, dan jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberhentikan, dan yang kerjanya buruk tidak akan diperpanjang,” ujarnya kepada harian amanat.com usai menghadiri acara Syukuran INDAH di Madapangga Rabu, 10 Maret 2021 siang.

Agus Salim mengingatkan agar para pegawai P3K benar benar menunjukan kinerja yang baik, karena fasilitas yang didapatkan oleh pegawai P3K itu setara dengan ASN.

Menurutnya saat ini Bupati IDP telah menyerahkan SK secara simbolis yang diperuntukan bagi 481 pegawai P3K yang terdiri dari 400 orang untuk tenaga Guru, 9 orang untuk tenaga kesehatan dan 72 orang untuk penyuluh dan mereka merupakan formasi tahun 2019.

” Insyaa Allah tahun 2021 ini akan ada lagi sebanyak 200 an orang pegawai P3K yang akan diSK kan” ujarnya.

Menurutnya Wakil Bupati Drs.H.Dahlan,Asisten dan beberapa OPD turut hadir saat penyerahan SK P3K di ruang rapat kantor Bupati Bima.(045)