Bima, Harian amanat.com,- Pertemuan Tahap II Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Project (Kepemimpinan Lokal Dalam Kesiapsiagaan dan Perlindungan Bencana), Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima dengan Yayasan ADRA Indonesia (Adventist Development and Relief Agency), Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Redr Indonesia, Pujiono Centre, Plan International Indonesia yang didanai oleh European Commission Humanitarian AId (ECHO) Senin (30/11) berlangsung di Kafe Arema Waterboom – Kota Bima.
Pada pertemuan yang dipandu Kabid Penanganan Bencana dan Kebakaran BPBD Kabupaten Bima M. Gunawan, S. Si tersebut, Tim yang beranggotakan 34 orang melakukan finalisasi analisa risiko, ancaman bencana, wilayah rawan bencana, data bencana serta, penilaian bahaya ancaman dan risiko bencana, sejarah dan profil ketahanan dan keamanan. juga membahas kebijakan dan strategi, pemitraan, penanggulangan risiko serta rekomendasi penanganan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Aries Munandar ST, MT dalam arahannya mengatakan, salah satu aspek penting dalam penangangan kebencanan adalah sinergi multi pihak. “BPBD bermitra strategis dengan TNI dan Polri dalam setiap kegiatan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 maupun bencana lainnya”. Terang Aries.
Menyinggung ancaman terjadinya bencana, “yang perlu diantisipasi adalah efek La Nina, sebuah perubahan suhu yang naik ke permukaan dimana suhu panas bergerak naik. Daerah yang dilalui akan mengalami tiga dampak yaitu angin puting beliung, banjir bandang dan tanah longsor yang rerjadi karena tingginya intensitas curah hujan.
“Dengan isu La Nina perlu dikerucutkan untuk menelaah bencana hidrometeorologi, termasuk bencana sosial. jadi dikerucutkan dengan usulan untuk membahas mengenai rencana kontigensi banjir dan kebakaran yang sering dialami karena ini lebih mudah diaplikasikan di tataran birokrasi. Sehingga berfungsi sebagai standar operasi kegiatan.
“Apabila terjadi bencana, dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) ini akan akan langsung diaktivasi sebagai rujukan penanganan bencana.
Penanganan bencana juga perlu mempertimbangkan penggunaan instrumen dana desa diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam pemanfaatan dana dan penanggulangan bencana kebakaran”. Terangnya.
Pada pertemuan yang turut dihadiri Wakapolres Bima dan Kasdim 1608/Bima tersebut, perwakilan ADRA Robert mengungkapkan, “dokumen yang dikerjakan merupakan dokumen bersama yang akan menjadi acuan dalam penanganan bencana di Kabupaten Bima.
Kita berharap dokumen yang disusun bisa dimanfaatkan dalam penanganam bencana, tidak hanya menjadi dokumen yang disimpan di meja”. Imbuhnya.