Bima, Harian amanat.com,- Ir. Muhammad Husni, M.Si dilantik Gubernur NTB Dr. Zulkeflimansyah sebagai Pejabat Sementara ( Pjs ) Pemerintah Kabupaten Bima, pria kelahiran Sumbawa 25 agustus 1962 ini merupakan Kepala Dinas ESDM Pemprov NTB.
Ir. Muhammad Husni adalah sarjana Pertambanngan, dan telah bertugas sebagai ASN di NTB ini sejak tahun 1991.
Ir. Muhammad Husni, M.Si, akan bertugas sebagai Pejabat Sementara Bupati Bima, dikarenakan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan mengajukan ijin kampanye diluar tanggungan Negara karena tengah melakukan Kampanye sebagai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 9. Desember 2020 mendatang.
Ir. Muhammad Husni, M.Si akan bertugas sebagai pejabat sementara sejak dilantik tanggal 25 september 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020.
Setelah tanggal 5 desember 2020, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan H. Dahlan akan kembali bertugas sebagai Bupati dan wail Bupati Bima.
Hal itu sesuai dengan Perubahan PKPU No 4 tahun 2017 pasal 64 ayat 1 berbunyi : Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, atau pejabat Negara lainnya dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin kampanye diluar tanggungan Negara. ( 045)