Mataram, Harian amanat.com,- Harapan dan Komitmen Kapolda NTB Irjen Pol M.Iqbal, S.IK.M.H dalam mewujudkan NTB Zona Hijau dan Nurut Tatanan Baru, terlihat dengan dilibatkannya seluruh Institusi Kepolisian NTB dalam menyikapi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda NTB no 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
“mematuhi protokol kesehatan menjadi hal yang dominan dan yang utama karena hal itu menyangkut nyawa, melanggar Protokol Kesehatan itu memiliki sanksi pidana, karenanya Para calon kepala daerah agar mengingatkan kepada Tim Kampanye untuk taati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan kampanye,” ujar Kapolda M.Iqbal mengingatkan Para Calon Kepala Daerah, disaat penandatanganan Deklarasi Kampanye Mematuihi Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Setiap Tahapan Pemilu Kada Serentak di Provinsi NTB 2020, Kamis, 17 september 2020 diLapangan Tenis Polda NTB.
Sejak efektif diberlakukannya Perda NTB no 7, Polda NTB terus berupaya melakukan Operasi terhadap masyarakat umum , ASN dan pengguna moda jasa transportasi angkutan darat yang tidak menggunakan Masker, dan larangan berkerumun tanpa menaati Protokol Kesehatan. Jajaran Polda NTB dibawah komando Irjen M Iqbal terus berupaya menciptakan suasana NTB yang nyaman, aman dan kondusif.
Hal itulah yang menyebabkan Polda NTB menjadi tuan rumah dalam Kesepakatan Ikrar dan Deklarasi Bersama seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilu Kada serentak 9 desember 2020 yang akan datang di tujuh Kabupaten/Kota di NTB.
Polda NTB mengajak seluruh jajaran untukmengedepankan keselamatan masyarakat diatas segalanya dengan cara mematuhi protokol kesehatan sehingga Pemilu Kada tidak menciptakan Klaster Pemilu kada bagi penyebaran covid-19.

Dan Kapolda NTB Irjen M.Iqbal mengingatkan bahwa dalam menghadapi Kampanye pemilu kada yang dimulai 26 september mendatang diwajibkan seluruh Calon Kepala Daerah mentaati Protokol Kesehatan.
“seluruh pasangan calon peserta Pemilu kada,Tim Kampanye, Pemilih, Penyelenggara Pemilu Kada agar mematuhi Protokol Kesehatan sehingga terhindar dari sanksi Pidana, “ pungkas Kapolda NTB yang terkenal ramah dan sholeh ini. ( 045 )
Komentar