Wagub; Berkerumun Tanda Tidakpeduli Terhadap Keselamatan Nyawa

Headline14 Dilihat
banner 468x60

Mataram, Harian amanat.com, – Dalam rangka mematuhi protokol Covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi NTB, Bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota menyatakan komitmennya  dalam Deklarasi “Siap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19  Pada Semua Tahapan Pemilu Kada 2020,”di Lapangan Tenis Polda NTB, Kamis, 17 September 2020.

banner 336x280

Menjaga keselamatannya, menjaga keamanannya dan tidak ada klaster Pilkada, menempatkan keselamatan nyawa di atas segala-galanya. Menerapkan protokol kesehatan tidaklah susah, hanya butuh keyakinan dan ketekunan diri. Maka kesempatan ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh Bapaslon untuk menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat khususnya dengan menjaga setiap kegiatan mengikuti protokol Covid-19 dan tidak berkerumun.

“Di masa pandemi, berkerumun menunjukkan ketidakpedulian kita terhadap keselamatan nyawa masyarakat kita, percayalah banyaknya orang yang berkerumun itu tidak menunjukkan bahwa kita pasti menang. Jadi kemenangan, tidak ditunjukkan oleh banyaknya orang yang berkerumun. kemenangan ditunjukkan seberapa banyak orang akan mencoblos gambar bapak ibu di bilik suara dan inilah saatnya untuk menggunakan media teknologi, inilah saatnya untuk jual visi misi dengan cara yang tepat sesuai pandemi dan inovasi dari bapak ibu pasti akan menjadi penilaian masyarakat,” ungkap Wagub Hj. Siti Rohmi Djalillah dalam kesempatan sambutannya.

Sementara itu, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada ini harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga komitmen dari seluruh penyelenggara pemilu, badan pengawas pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan dan bakal pasangan calon peserta pemilih dan peserta pemilihan harus sama-sama menjaga dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 dan peraturan KPU nomor 10 yang menyatakan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan serentak 2020 itu harus menggunakan protokol Covid-19 yang terdekat dari kegiatan kita adalah penetapan pasangan calon yang Insya Allah tanggal 23 September, 24 penarikan nomor urut dan 26 adalah dimulainya kampanye sampai dengan dengan H-3 sebelum tanggal 9 Desember 2009/2020,” ujarnya.

Acara Deklarasi dihadiri oleh Seluruh Calon Kepala Daerah dari 7 Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pemilukada 9 desember 2020 mendatang, turut hadir pula Kapolda NTB, Danre, ForkoPimda NTB, Ketua Bawaslu NTB dan Tokoh Masyarakat lainnya.  ( HPRO/ Cr-Ji )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *