Kasat Pol PP; Hukum Maksimal Pembakar Hutan

Kota Bima, Harianamanat.com,- Prosentase terbesar yang menyebabkan terbakarnya Hutan itu akibat ulah manusia  sendiri. Hal itu dikatakan Kepala Kesatuan Polisi Pamong  Praja (Kasat Pol PP ) Kota Bima, Drs.HM.Nur Majid kepada  harianamanat.com, selasa  malam 2 september 2020  menanggapi terjadi kebakaran Hutan Doro Londa.

Menurutnya  pihaknya telah melakukan  sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat tidak membuka  lahan dengan  cara membakar.  Selain itu pemkot Bima juga telah melakukan upaya  pengendalian dan pengcegahan.  “ sejak sore kami sudah naik gunung dan meminta warga untuk tidak membakar, karena hutan doro londa itu adalah hutan lindung, disamping itu ada wilayah pertamina di bawahnya.”

Menurutnya pula bahwa untuk mencegah terjadinya  pengrusakan hutan dan kebakaran hutan pihaknya  memiliki sistim pengendalian, pemantauan dan pencegahan  seperti sekat, embung peralatan pemadam dan juga akan membuat menara pengawas, ujarnya.

Dan pihaknya juga saat ini  tengah merancang  kerjasama dengan pihak kepolisian dan berkoordinasi  dengan  kejaksaan agar para pelaku  yang sengaja atau  lalai dalam hal  terjadinya kebakaran hutan diberikan hukuman berat dan maksimal, ujarnya.( 045 )