Bima, Harian amanat.com,- Menanggapi berita Harian amanat.com. dan dengan adanya pengaduan masyarakat atas carut marutnya Data Penerima Bantuan Covid-19, DPRD Kabupaten Bima, DPRD Kabupaten Bima telah membentuk Panitia Khusus ( PANSUS ) untuk Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima. Pansus Covid-19 akan membuka layanan pengaduan untuk masyarakat terkait permasalahan Covid-19. Demikian salah satu poin penting kesimpulan penting Rapat Internal Pansus Covid-19 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, “ Pansus dibentuk Jumat,( 5/6-2020) lalu, ujar Ilham Yusuf Selaku Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kab Bima kepada Harian amanat. com, selasa pagi, ( 9/6 ) melalui telepon selulernya.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas jadwal dan mekanisme kerja serta fokus pengawasan Pansus terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ilham Yusuf,SH didampingi Wakil Ketua Ir. Ahmad dan Anggota Pansus lainnya : Sulaiman,MT,SH, H. Mustakim, Maaruf Yasin,S.Adm, Mustakim, Ahyar,S.Adm, M.Afriadin,S.Sos, dan Kurniawan.
Pansus Menetapkan jadwal kerja dan rapat, antara lain Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bima dan unsur pemerintah terkait lainnya, RDPU dengan unsur masyarakat, kunjungan lapangan, dan agenda lainnya.
Kemudian Fokus Pengawasan Pansus pada 4 (empat) aspek, yaitu Aspek Penganggaran, Aspek Kesehatan, Aspek Sosial dan Psikologi Masyarakat akibat Covid-19, Aspek Ekonomi.
Disamping itu untuk menunjang tugas pengawasan, Pansus membuka Layanan Pengaduan sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan informasi dan laporan apapun terkait permasalahan dalam penanganan Covid-19 di Kab. Bima.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui WA/SMS ke no HP : 082147408116 – 085338400154. Fanpage/FB : HUMAS DPRD KAB. BIMA atau Secara langsung ke Kantor DPRD Kab. Bima. Laporan harus disertai Nama, Alamat, dan Info Rinci masalah yang dilaporkan, ujar Ketua Pansus Ilham Yusus kepada Harian amanat.com.
Mewakili Anggota Pansus Covid-19, Ilham Yusuf memastikan Pansus akan bekerja profesional sesuai tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Keberadaan Pansus menurut Ilham justru akan semakin memperkuat dimensi tugas Tim Gugus Tugas, “Dengan adanya pengawasan dari Pansus ini tentu akan mendorong teman-teman di Tim Gugus Tugas dan seluruh jajaran pemerintah daerah lainnya untuk bekerja lebih baik dan profesional khsususnya dalam melayani masyarakat ditengah Pandemi ini”, ungkap Ketua Pansus ini. ( 045 )
——– “ Semenjak aku masuk Islam, belum pernah ku kenyangkan perutku, demi dapat merasakan segarnya beribadah dan belum pernah aku puas minum, karena sangat rindunya aku kepada ALLAH Rabbul Izaty.” Abu Bakar Syidiq, RA———–