Seteluk KSB, Harianamanat.com— Tim Pangadaan Perum Bulog Cabang Sumbawa didampingi perwakilan kecamatan dan Ketua Pantang (Persatuan Antar Petani Tobang) turun lapangan meninjau langsung kondisi pertanian di Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Mereka bertemu langsung dengan para petani di wilayah pertanian Tiu Nisung dan Tobang Kecamatan Seteluk , Senin (13/04/2020).
Sidak Bulog Cabang Sumbawa bersama PANTANG merespon keluhan petani tentang harga jual gabah yang sangat murah, tidak sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah.
Badaruddin, anggota Tim Pengadaan Perum Bulog Cab Sumbawa kepada Harianamanat.com, menyampaikan peninjauan lapangan bertemu langsung para petani di lokasi pertanian bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penyebab harga gabah murah dan bagaimana cara harga gabah sesuai dengan kualitas HPP yang sudah ditentukan.
Dijelaskan dia, pemerintah resmi menaikkan harga gabah dan beras, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 24 tahun 2020 mengenai penetapan HPP untuk gabah atau beras.
Dalam Permendag RI tersebut, harga pembelian gabah kering panen di petani dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 10 persen sebesar Rp4.200/Kg.
“Untuk gabah kering panen itu harganya di tingkat petani Rp4.200/Kg, dengan kualitas kadar airnya maksimal 25 persen dan butir hampah maksimal 10 persen,” ujarnya.
Saat di lokasi pertanian, Tim Bulog Cabang Sumbawa melihat dan berdialog langsung dengan para petani yang sedang memanen hasil. Petani memanen padi walaupun belum memasuki waktu, karena baru masuk 90 hari .
Menurut Badaruddin, waktu panen padi yang tepat untuk mendapatkan kualitas kadar air 25 persen dengan sesuai HPP minimal 100 hari dan maksimal 110 hari. “Saya bicara dengan petani. Tadi katanya mereka panen ini usia padi baru 90 hari. Kami juga mengecek kualitas padi yang tidak sesuai kadar normal,” kata Badaruddin.
Ia juga menjelaskan kepada petani bahwa Bulog segera berkoordinasi dengan petani. Dalam hal ini, koordinasi dengan PANTANG menunjuk mitra Bulog. Karena mitra Bulog untuk Cabang Seteluk-Tano memang belum ada. Kecuali di wilayah Brang Rea yang sudah ada.
“Dengan cara seperti ini akan mampu menjaga kestabilan harga jual gabah sesuai HPP dan memutus mata rantai permainan para pengepul,” ujarnya.
Ketua Persatuan Antar Petani Tobang, Umar Usman, mengungkapkan, petani saat ini mengeluhkan harga jual gabah dan jagung yang murah. Itu tidak terlepas dari kurang optimalnya pendampingan pemerintah melalui penyuluh pertanian, sehingga berdampak terhadap kualitas hasil pertanian petani setempat.
Menurut pria 31 tahun ini, peran pemerintah melaui Tim Penyuluh Pertanian, sangat penting sebagai garda terdepan dalam meningkatkan produksi pertanian. Di antara peran itu, berkaitan kemampuan daya tingkat produktivitas pertanian, persoalan para petani, upaya membangun SDM petani hingga berdampak baik terhadap kualitas hasil panen petani.
“Hasil panen gabah dan padi petani terjual dengan harga murah, karena kualitasnya kurang bagus. Mereka kurang pemahaman dan juga tim penyuluh jarang turun mendampingi para petani memberikan pemahaman dan edukasi terkait bagaimana menjaga kualitas gabah dan jagung agar bisa dijual dengan harga HPP,” katanya.
Dikatakannya, persoalan lapangan itu perlu mendapat atensi dari petani. “Kita harapkan peran pemerintah turun ke lokasi pertania. Dengar keluhan petani, bantu petani, karena itu tugas mereka,” ujar Umar kepada Harianamanat.com.
Umar menyampaikan apresiasi terhadap pihak Bulog Cabang Sumbawa yang sudah turun ke lokasi pertanian di wilayah Tobang dan mendengarkan langsung keluh kesah para petani. Edukasi dan sosialisasi dari Tim Pengadaan Perum Bulog Cabang Sumbawa terhadap petani memberikan pemahamn terkait penyebab harga gabah murah, sehingga sangat bermanfaat untuk para petani.
Ia berharap pemerintah mampu berperan secara teknis dalam meningkatkan pemahaman petani bagaimana menjaga kualitas hasil pertanian yang baik. “Termasuk bagaimana peran pemerintah menjadi bagian dalam mengontrol harga jual gabah maupun jagung,” pungkasnya. [Amn]