Nasib PPPK/PPPK PW Cerah usai Kepala Daerah Bertemu Mendagri,MenPAN-RB dan DPR RI

Berita, Headline832 Dilihat

harianamanat

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK (P3K) secara bertahap.hak itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI,Menteri Dalam Negeri dan Gubernur dan Bupati /Walikota Seluruh Indonesia, kemarin Senin 8 Juni 2026.

Dilansir dari Koran JPNN.Com, Ada dua syarat yang bisa memuluskan alih status PPPK paruh waktu ke P3K, yakni:

Kinerja baik, sesuai hasil evaluasi.
Tersedia anggaran dan ada formasinya.
Peralihan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu itu diatur dalam Keputusan MenPANRB atau KepmenPANRB 16 Tahun 2025.

Mengapa alih status ke PPPK penuh waktu itu belum bisa direalisasikan karena adanya UU HKPD yang membatasi belanja pegawai 30 persen,” kata MenPANRB Rini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).

Karena kendala itulah, kata MenPANRB Rini, pada awal Mei 2026 ada pembahasan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam pembahasan tiga menteri itu, disepakati masa transisi pelaksanaan UU HKPD yang seharusnya direalisasikan Januari 2027.

Jadi, nanti ada kebijakan khusus bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 30 persen maupun yang fiskalnya terbatas,” tutur MenPANRB Rini.

Menteri Rini mengungkapkan bahwa kebijakan khusus itu dimasukkan dalan RUU APBN 2027.

Dengan demikian pemda yang mengalami keterbatasan fiskal diharapkan bisa menyelesaikan masalah honorer dan PPPK paruh waktunya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatakan ada 7 poin dari keputusan raker, tetapi intinya ialah pemerintah dan DPR sepakat tidak boleh ada pemberhentian PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer, dengan alasan pemda tidak punya dana.

“Kita (pemerintah) tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai, jadi nanti akan diangkat bertahap,” kata Mendagri Tito.(Sura)