Perkuat Pengawasan MBG, Pemprov Evaluasi SPPG Tak Patuh

Berita, Pendidikan49 Dilihat

harianamanat

Mataram – Menjelang dimulainya kembali operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat pada Senin (20/7), Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program guna memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, kualitas gizi terjaga, serta rantai pasok pangan semakin berpihak kepada petani dan peternak lokal.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7).

Menurut Pria yang akrab disapa Aka ini, Bapak Gubernur menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali berjalan. Dan SPPG di NTB pasti akan taat azas, sehingga perbaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program sekaligus memastikan manfaat MBG benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai tujuan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk. Pengawasan dilakukan mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Selain memastikan kualitas layanan, pengawasan juga diarahkan untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih adil. Pemerintah daerah didorong agar kebutuhan bahan baku MBG semakin banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal sehingga manfaat ekonomi program dapat dirasakan secara lebih luas.

“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegas Aka.

Ia menambahkan, Gubernur NTB juga menginstruksikan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Apabila masih ditemukan pelanggaran yang dapat diperbaiki, pembinaan harus menjadi langkah pertama. Namun apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Aka menambahkan, usulan penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari masukan yang telah disampaikan Asosiasi SPPG kepada pemerintah pusat dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional. Pemerintah berharap, setelah proses penyempurnaan selesai, seluruh SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan, tata kelola, dan akuntabilitas yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal. Dengan pengawasan yang lebih ketat, tata kelola yang semakin baik, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, MBG diharapkan berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.(manikp)