Bupati IDP : Jangan Bawa Aset Kantor

harianamanat.com

Kab Bima,- ” Kepada Para Pejabat yang sudah dilantik, saat Kepindahannya Jangan Membawa serta Aset yang ada di Kantor Lama,”ujar Bupati Bima Hj.Indaj Dhamayanti Putri,SE saat memberikan arahan kepada para pejabat yang di Lantik Rabu 4 Januari 2023 lalu.

Arahan tersebut seiring kerap terjadi saat di mutasi ke tempat yang baru, Aset berupa Kendaraan Dinas di bawa serta.

Hal itu membuat Pegawai bagian Pencatatan Aset di BPKAD kewalahan dalam memonitoring keberadaan Aset tesebut.

” Kepada para pejabat yang dilantik, agar menggunakan aset daerah secara tertib.

Tadi sudah disaksikan bersama penandatanganan Pakta integritas oleh para pejabat yang dilantik.

Hal ini perlu agar dipahami dengan baik.

Jadi pada saat perpindahan, jangan membawa serta inventaris seperti kendaraan dinas ke tempat tugas yang baru. Lagkah ini perlu dilakukan ntuk kemudahan pendataan oleh bidang aset”. Jelas Bupati.

Selain pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan barang milik daerah (BMD).
Bupati juga menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu melakukan evaluasi diri.

“Para pejabat eselon II yang baru dilantik agar selalu melakukan evaluasi pribadi masing-masing, jangan hanya mendengarkan hal-hal baik, tetapi juga melakukan evaluasi hal-hal yang diperlukan bagi peningkatan kinerja OPD.

Juga harus mampu mendukung Pencapaian Visi Bupati dan Wakil Bupati pada Periode II Bima RAMAH hingga sukses, “harap Bupati.(Sura)