harian amanat.com
KOTA BIMA,- Untuk mendukung percepatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan hak masyarakat.
Pemkot Bima menerapkan Inovasi melalui aplikasi Saninu.
Lewat Aplikasi Saninu masyarakat Kota Bima bisa melakukan pengaduan.
Aplikasi ini bisa diakses dengan mudah.
” aduan masyarakat dilakukan secara berjenjang, mulai dari RT hingga Kepala Daerah, melalui aplikasi Saninu,” ujar Walikota Bima HM.Lutfi,SE saat menjadi pembicara pada acara Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 NTB, yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria Mataram, Rabu 10 Agustus 2022.
HML menjelaskan bahwa Pihaknya membekali para Ketua RT dengan HP android untuk mempermudah pengelolaan pengaduan.
Setiap permasalahan yang membutuhkan sentuhan segera, pihaknya akan melaksanakan dengan gerak cepat.
” Hal itu membutuhkan keberanian Kepala Daerah dalam menyikapi tanpa melanggar aturan”, jelas HML.
Menurutnya dalam setiap kebijakan yang diambil tidak lepas dari aspirasi masyarakat.
“Saat ini kami tengah membangun sapras untuk mendukung pelayanan publik dengan memprioritaskan kebutuhan kaum marginal,” ungkap Walikota.
Acara tersebut menghadirkan pula narasumber lainnya yakni akademisi Unram Prof Dr. H. M. Galang Asmara SH, M.Hum, M. Rosyid Rido (Kepala Keastinenan Pencegahan Ombudsman RI Provinsi NTB).
Hadir pula Anggota Ombudsman RI Provinsi NTB Dadan Suparjo Suharmawijaya SIP,MIP. Kadis Kominfotik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu, dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB.(cr.dul)