harian amanat.com
KOTA BIMA,- Kasus pelemparan batu yang terjadi saat penghitungan suara Pilkades Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Kamis 7 Juli 2022 lalu yang memakan korban jiwa, kini tengah diatensi Polres Bima Kota.
Jum’at hingga Sabtu sore 9 Juli 2022, Sat Reskrim yang dipimpin KBO Sat Reskrim Iptu Budi Rohadi dan Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan, gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Desa Rite atau di lokasi pelaksanaan pungut hitung Pilkades Rite.
Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota, selain olah TKP kasus pelemparan batu yang menimpa korban Muwardin alias Kondang, warga Dusun Sonco Lomba Desa Rite itu telah di pasang Police line di seluruh areal kantor Desa Rite.
Hingga berita ini dipost, proses identifikasi dan olah TKP masih berlangsung.(Iptu Jufri Humas Polres)