AKJ dan Kapolres Kunjungi Brimob Korban Penganiayaan

Daerah12 Dilihat
banner 468x60

harianamanat.com.

DOMPU – Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K bersama Bupati Dompu, dan Ketua DPRD Kab Dompu serta didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Dompu Ny. Alma Hidayat, Kasi Propam Polres Dompu dan Danki Brimob Batalyon II Kompi C mengunjungi Briptu Ari Laswardi, salah seorang personil Brimob yang sedang di rawat di RSUD Dompu akibat musibah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Briptu Ari Laswardi mengalami Luka robek di bagian kaki akibat di bacok, Selasa (24/05) pukul 09.30 Wita.

banner 336x280

Kapolres mengungkapkan kunjungannya tersebut untuk memberikan semangat dan doa kepada anggota yang sedang sakit akibat musibah tersebut agar diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali melaksanakan tugas mulia sebagai pelayan masyarakat.

“Kami keluarga besar Polri sudah sepatutnya saling memberikan dukungan satu sama lain, dan kunjungan kami dengan memohon rhido Allah kami memanjatkan doa semoga cepat sembuh dari sakit serta dapat berkumpul lagi melaksanakan tugas seperti biasanya,” ucap Kapolres.

Tak hanya itu, Kapolres juga memberikan motivasi semangat kepada Briptu Ari Laswardi yang sedang di rawat di RS Dompu agar tetap kuat dalam menghadapi sakit yang dideritanya.

“Saya berpesan ke anggota saya agar terus menguatkan hati, dan timbulkan semangat untuk kesembuhan,” terang Kapolres.

Kepada korban, Kapolres mengucapkan turut prihatin atas kejadian yang menimpa dan mendoakan semoga korban cepat sembuh dan menghilangkan trauma sehingga bisa membantu proses penyidikan yang di lakukan pihak kepolisian.

Tersangka sudah berhasil kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, tambah kapolres.

Mendengar ucapan Kapolres dan atas kunjungan yang di lakukan, Keluarga dari Briptu Ari Lazwardi korban penganiayaan mewakili keluarga mengucapkan terima kasih dan akan secepatnya memberikan kesaksian atau keterangan guna kelancaran proses penyidikan.

Kapolres juga menyampaikan pesan kepada keluarga korban agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, dan percayakan penangan perkara ini kepada pihak kepolisian.(Humas Polda NTB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *